Bangunan Hotel Nagoya Plaza Disegel Eks Karyawan
Para eks Karyawan Hotel Nagoya Plaza menyegel bangunan hotel. Hotel Nagoya Plaza diketahui sudah tak beroperasi terimbas pandemi Covid-19. (Foto: Reza/Batamnews)
Batam - Hotel Nagoya Plaza, kawasan Nagoya, Kota Batam disegel oleh para eks karyawan mereka, Rabu (3/2/2021) siang.
Seorang eks karyawan mengatakan, penyegelan tersebut dipicu karena hak-hak karyawan yang hingga kini tidak dipenuhi oleh manajemen hotel setelah dilakukan PHK tahun lalu.
"Ini bermula pada PHK tahun 2020. Hak karyawan seperti gaji, THR pesangon tidak dipenuhi," ujar pria yang namanya enggan dipublikasikan, Kamis (4/2/2021).
Bahkan gaji mereka sejak April 2020, tidak dibayarkan oleh manajemen. Nagoya Plaza menjadi salah satu hotel di Batam yang tumbang akibat pandemi Covid-19.
Karena saat itu masih pandemi, maka para karyawan membuat perjanjian dengan karyawannya untuk pemenuhan hak tersebut. Namun, hal itu tak terlaksana hingga sekarang. Para eks karyawan pun gerah dengan kondisi seperti itu.
Dalam perjanjian itu dikatakan karyawan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan PHRI Batam. Pantauan saat ini bangunan hotel dipasangi spanduk dan disegel oleh pihak karyawan.
Batamnews masih mencoba mengklarifikasi hal ini ke manajemen
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti sebelumnya mengatakan karyawan yang terkenda dampak PHK di hotel ini, kurang lebih 100 orang.
“Karyawan mereka rata-rata sudah bekerja lebih dari 10 tahun,” ujarnya beberapa waktu lalu
Rudi menyampaikan manajemen menutup operasional hotelnya, karena persoalan keuangan. Hal itu disebabkan oleh pandemi Covid-19, sehingga terjadi penurunan tamu hotel yang signifikan.
“Perusahaan sudah berusaha sebelumnya. Namun karena tidak bisa lagi, apa boleh buat. Terpenting saat ini hak karyawan terpenuhi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan terkait besar uang pesangon yang diterima pekerja.

Komentar Via Facebook :