Hal yang Harus Diketahui dari Donor Plasma Konvalesen Bagi Penyintas Covid-19

Hal yang Harus Diketahui dari Donor Plasma Konvalesen Bagi Penyintas Covid-19

Ilustrasi. (Foto: CNBC Indonesia)

Batam - Penanganan Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau memasuki babak baru seiring dengan dimulainya donor plasma konvalesen oleh para penyintas Corona.

Di Batam, sudah ada 3 orang pendonor yang sudah lolos tahap skrining dari 45 orang mendaftar. Salah satunya adalah Agus Turbarianto (50), warga Tiban Indah.

Sedikitnya ada sejumlah kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19 seperti disampaikan Unit Donor Darah PMI Kota Batam.

Yakni, berusia 18 sampai 60 tahun dengan berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml).

Kemudian, pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.

Lalu, terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR dan sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.

Penyintas juga memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.

Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.

Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.

Selanjutnya, hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif serta hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif.

Kemudian, hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif dan hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan.

Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya dan bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.

"Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan)," papar Kepala UDD PMI Batam, dr. Novi M.Biomed.

Bagaimana mekanisme donor plasma konvalesen, simak penjelasan di halaman berikut:

 

Selain itu, dijelaskan juga mengenai mekanisme donor darah plasma konvalesen, antara lain:

  • Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakuan sehari sebelumnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
  • Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya.
  • Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml.
  • Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews