Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin usai pertemuan dengan DJBC Kepri terkait penembakan yang menewaskan pengusaha Haji Permata. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Keluarga Haji Permata bersama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) meminta otoritas Bea Cuka menyikapi secara serius insiden yang menewaskan pengusaha Batam, Haji Permata.

Dalam pertemuan yang dihelat di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Karimun, pihak keluarga Haji Permata dan KKSS mengajukan tiga tuntutan kepada otoritas kepabenan tersebut.

Tuntutan itu disampaikan di depan Bea Cukai, Kabinda Kepri, Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD Karimun dan perwakilan KKSS Batam dan Karimun.

Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengungkapkan pihaknya meminta oknum yang menembak Haji Permata agar menyerahkan diri untuk diproses secara hukum.

Dia mengultimatum Bea Cukai agar menyerahkan oknum pelaku penembakan kepada pihak berwajib dalam waktu 2 x 24 jam.

"Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku, sampai ke lubang semut pun akan kami cari," kata Masrur usai pertemuan di Kanwil DJBC Kepri, Selasa (19/1/2021).

Mereka juga meminta penjelasan mengenai prosedur di kapal patroli BC terkait dengan perintah sehingga berujung pada penembakan terhadap Haji Permata dan kelompoknya.

Jika kasus ini tak tuntas, Masrur menegaskan Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri harus dicopot dari jabatannya.

"Pak Kanwil sendiri, saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. Mari kita serius dalam penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," ucap Masrur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews