Sosok Haji Permata `The God Father` dari Batam

Sosok Haji Permata `The God Father` dari Batam

Haji Permata. (Dok. Batamnews)

NAMA Haji Permata tengah ramai diperbincangkan. Insiden penembakan oleh Bea Cukai di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, Provinsi Riau menewaskan pengusaha asal Batam keturunan bugis itu.

Nyawanya melayang usai ditembak aparat yang melakukan penindakan terkait indikasi aktivitas penyelundupan. Tiga peluru menembus dadanya.

Sosok Haji Permata selama ini memang kontroversial. Namanya sering terseret sejumlah kasus terkait kepabeanan.

Maklum saja, Haji Permata yang berdiam di pesisir Tanjung Sengkuang, Kota Batam ini merupakan pengusaha pemilik kapal yang biasa menjalankan bisnis dan aktivitas antar angkut barang.

Tak jarang, barang-barang yang diangkut bermasalah terkait izin dan legalitas. Seperti hal yang terjadi saat aparat Bea Cukai di Inhil menindak empat high speed craft (HSC) milik Haji Permata. Terdapat sejumlah barang berupa rokok yang masuk kategori ilegal. Haji Permata saat itu juga berada di HSC.

Terlepas dari sejumlah kasus-kasus hukum yang terjadi, pria bernama asli Jumhan bin Selo itu bak 'god father' bagi sebagian warga, terutama bagi kalangan warga Batam keturunan bugis. Tak hanya itu, Haji Permata juga dikenal dermawan oleh warga sekitar di Tanjung Sengkuang.

"Ibaratnya The God Father versi tanjung sengkuang. Orangnya suka membantu warga juga," kata Adi warga setempat. Ia pun turut berduka dengan kematian Haji Permata.  

Adi masih mengingat saat akan memasuki lebaran Idul Adha, puluhan kambing dan juga sapi diqurbankan oleh Haji Permata. Hewan qurban itu diberikan ke beberapa masjid yang berada di Tanjung Sengkuang

"Ia juga sering memberikan sembako dan juga suka membantu warga yang sedang kesusahan," Kata Adi.

Ia juga mengingat jika Haji Permata sering membantu warga setempat untuk mendapatkan kerja.  "Warga sini sudah banyak yang dicarikan kerja olehnya (Haji Permata), di beberapa PT yang berada di kawasan Batu Ampar dan Tanjung Sengkuang," ucapnya.

Seorang rekannya yang ikut membesuk ke rumah kala duka, Putra mengaku sempat satu sel dengan Haji Permata. Saat itu Haji Permata ditahan terkait masalah dengan Bea Cukai pada 2015.

"Haji Permata keluar (tahanan) lebih awal dibanding saya. Setelah beberapa bulan saya keluar, saya tidak tau mau kemana karena malu mau pulang kerumah keluarga, akhirnya saya menjumpai Haji Permata, Dan saya dibantu dari segi keuangan, hingga saya menganggap sosok Haji permata seperti orang tua saya sendiri," kata Putra.

Sebagai warga keturunan bugis, Haji Permata juga dikatakan Putra selalu ingat asal-usulnya, baik dalam pergaulan maupun dalam kegiatan sosial. Seperti diketahui, Haji Permata sempat menjabat Ketua Kekerabatan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Sejumlah kasus

Sejumlah kasus kontroversial pernah menyeret nama Haji Permata. Pada 17 April 2015, Haji Permata pernah divonis bersalah terkait kasus penyerangan Kanwil IV Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri. Ia divonis lima bulan kurungan lebih ringan dari tuntutan jaksa saat itu, yakni 8 bulan

Haji Permata menjadi terdakwa karena dianggap sebagai otak pengerahan ratusan massa untuk menyerang Kantor Bea Cukai setelah petugas BC menangkap kapalnya yang bermuatan barang-barang ilegal.

Pada 30 Mei 2017, seorang anak buahnya divonis oleh Pengadilan Negeri Batam. Terdakwa bernama Herman saat itu merupakan nakhoda KM Wahyu (216 GT) milik Haji Permata.

Herman saat itu dinyatakan bersalah karena terbukti berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar dari Syahbandar. Herman divonis 18 bulan denda Rp 20 juta saat itu, subsider 6 bulan.

Pada 1 Desember 2019, speedboat yang disebutkan milik Haji Permata juga dilaporkan bertabrakan dengan kapal patroli bea cukai di perbatasan Indonesia-Malaysia. Dua ABK speed boat saat itu dilaporkan tewas setelah jatuh ke laut. Sementara satu petugas BC terluka.

Kejadian di sekitar Perairan Karang, Pulau Galang Bagian Timur. Bea Cukai menyebutkan petugas mereka diserang oleh High Speed Craft (HSC) 6 mesin mercury yang ditumpangi banyak massa dan melontarkan ancaman.

Dikatakan BC saat itu, lebih dari 4 buah High Speed Craft (HSC) memasuki perairan Selat Singapura dan hanya berselang 10 menit, sekitar pukul 20.10 WIB, 2 buah HSC terpantau mengikuti speed BC dan kemudian HSC yang berada di depan memotong haluan.

Hal itu dapat hindari, kemudian hanya berselang hitungan detik saat speed BC mengamankan posisi, datang satu buah HSC lain dari arah belakang menutup haluan speed BC dan menyebabkan body contact yang tidak dapat dielakkan.

 

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok Haji Permata.

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non- HSC.

Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non- HSC.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

"Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat.

Bahkan pada tahun 2014 kelompok Haji Permata pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas.

"Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews