Gedung E Terbakar, Bupati Rafiq Perintahkan 5 Kepala OPD Segera Sewa Ruko

Gedung E Terbakar, Bupati Rafiq Perintahkan 5 Kepala OPD Segera Sewa Ruko

Bupati Karimun saat mengecek Gedung E di kompleks pemerintahan yang terbakar dini hari tadi. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Terbakarnya Gedung E di Kompleks Kantor Bupati Karimun mengakibatkan terhentinya aktivitas kerja lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Karimun Aunur Rafiq langsung menginstruksikan kepada para Kepala OPD yang berkantor di Gedung E agar segera mencari kantor baru.

"Supaya fungsi pelayanan untuk masyarakat tidak terhenti," kata Rafiq, Rabu (6/1/2021).

Kantor baru yang dimaksud Rafiq dengan cara menyewa ruko untuk sementara waktu agar aktivitas kerja terus berjalan.

Lalu, untuk seluruh pegawai yang bekerja di lima OPD pada gedung E itu, hari ini juga diliburkan.

"Besok sudah harus kerja kembali," ucap Bupati.

Kebakaran terjadi di Gedung E Komplek Kantor Bupati Karimun, Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari.

Api dengan cepat menghanguskan seluruh isi gedung. Kejadian kebakaran baru diketahui Rabu pagi saat para pegawai di 5 instansi tersebut masuk kerja.

Didapati informasi malam itu gedung tak mendapatkan penjagaan oleh piket jaga yang seharusnya. Sehingga kebakaran sempat tak diketahui petugas maupun pihak pemerintah sendiri.

Tidak ada korban jiwa dalam di kejadian tersebut. Namun 80 persen dokumen kantor hangus terbakar. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews