Pilkada 2015

Warga Sudah Meninggal Terdaftar di DPS, Ini Jawaban Ketua KPU Batam

Warga Sudah Meninggal Terdaftar di DPS, Ini Jawaban Ketua KPU Batam

Pemilih di Pilkada (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua KPU Batam, Agus Setiawan yang dijumpai wartawan mengatakan, data DPS yang ada saat ini merupakan hasil kerja dari para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), yang ditugaskan mendata warga dan kemudian diserahkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) setempat.

"Seharusnya mereka komplain kepada PPS dan PPDP, karena PPDP itu ditunjuk RT dan RW, sehingga RT dan RW harus memastikan semuanya masuk dan warganya terdata," ujar Agus Setiawan.

Lebih lanjut Agus mengatakan, Selama ini belum pernah ada warga atau masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut, baru kali.

"Selain itu yang perlu diketahui, KPU tak pernah mengutak-ngatik DPS," ujarnya lagi.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Batam diduga bermasalah. Sejumlah orang yang sudah pindah dan meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih sementara.

Data tersebut akan digunakan pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

Seperti yang terjadi di Perumahan Bukit Palm, Belian, Batam Centre, Kota Batam. Di perumahan itu, sejumlah warga yang sudah meninggal dan pindah sudah sejak lama, masih saja terdaftar di DPS.

"Contohnya almarhum Raja Azman. Sebelum pemilu legislatif sudah meninggal. Namun, berdasarkan DPS yang saya terima dari kelurahan belum lama ini, ternyata namanya masih ada," kata Syailendra Reza, RT 03, RW 30, Belian, Batam Centre kepada batamnews.co.id, Selasa (29/9/2015).

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews