Alasan Polisi Belum Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI

Alasan Polisi Belum Serahkan Jenazah 6 Laskar FPI

Ilustrasi.

Jakarta - Mabes Polri mengklaim bahwa enam jenzah laskar khusus pengawal Rizieq Shihab masih diperiksa tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Keenam jenzah yang tewas tertembak itu menurutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga usai diperiksa.

Enam laskar FPI yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan. 

Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).

"Masih proses pemeriksaan kedokteran forensik, nanti kalau sudah selesai oleh penyidik juga akan diserahkan kepada keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Selasa (8/12/2020).

Kuasa hukum FPI dan keluarga almarhum enam jenzah laskar pengawal Rizieq sebelumnya mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12) malam. Mereka diusir tatkala hendak menjemput jenazah.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban awalnya mendatangi RS Polri sekira pukul 22.00 WIB. Mereka sempat menunggu selama satu jam di depan kamar jenazah.

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang enam jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.

Padahal, kata Aziz, pihaknya sudah menunjukkan bukti pemberitaan di media massa terkait pernyataan Polri yang tak akan menghalangi proses penjemputan jenazah. Aziz pun mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

"Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat," katanya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews