Takut Dites Swab, 18 Pengawas TPS Pilih Mundur

Takut Dites Swab, 18 Pengawas TPS Pilih Mundur

Ilustrasi.

Jakarta - Sehari menjelang pencoblosan Pilkada Kabupaten Kediri, sebanyak 51 anggota tim pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dari Bawaslu Kabupaten Kediri dinyatakan reaktif Covid-19. Dari 51 orang tersebut, sebanyak 18 anggota tim pengawas TPS mengajukan pengunduran diri karena takut menjalani swab test.

Dikonfirmasi merdeka.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah mengatakan, awalnya 3.311 pengawas TPS menjalani rapid test, persen persen atau 162 di antaranya dinyatakan reaktif. Dari jumlah itu, kemudian dilakukan rapid tes ulang dengan hasil terakhir reaktif 51 orang.

Ke-51 anggota pengawas TPS itu diwajibkan untuk menjalani swab test di kantor Bawaslu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Karena alasan takut, 18 di antaranya memilih mundur

"Kami menghargai mereka dan kemarin sudah diganti sejumlah orang yang mengundurkan diri untuk jadi petugas pengawas TPS," kata Saidatul, Selasa (8/12/2020).

Proses swab test menurut Saidatul Umah itu ada dua, pertama terkait hak kesehatan sebagaimana seharusnya ketika dinyatakan reaktif mendapatkan fasilitas swab test dari Satgas Covid-19.

"Yang kedua untuk status sebagai penyelanggara, apakah nanti ketika setelah swab test dinyatakan positif bisa lanjut atau tidak di dalam regulasi aturan di Bawaslu, bahwa ketika yang bersangkutan pengawas TPS dinyatakan negatif maka dia berhak mendapatkan haknya sebagai penyelenggara yakni pengawas TPS. Tetapi jika reaktif maka kita sudah menyiapkan PAW," jelasnya.

Seluruh anggota pengawas TPS yang mengundurkan diri telah diproses pergantian antarwaktu (PAW) dan posisinya telah diganti.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kabupaten Kediri hanya diikuti satu pasangan, yakni Hanindhito Himawan Pramana berpasangan Dewi Mariya Ulfa sebagai Cawabup.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews