Warga Cipta Asri Tahap III Geruduk Proyek Perumahan Renggali, Ini Tuntutannya

Warga Cipta Asri Tahap III Geruduk Proyek Perumahan Renggali, Ini Tuntutannya

Warga Perumahan Cipta Asri tahap III, Tembesi menggeruduk lokasi proyek Perumahan Renggali Jaya. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Sejumlah warga dari Perumahan Cipta Asri tahap III, Tembesi, kembali berunjuk rasa, Sabtu (28/11/2020). Tuntutan mereka sama, yakni soal dampak lingkungan proyek pembangunan perumahan.

Berbeda dengan aksi sebelumnya, demo kali ini digelar di depan proyek Perumahan Renggali Jaya, yang berada sebelah hunian warga.

Perangkat RT dan RW ikut turun bersama warga. Termasuk, seorang warga bernama Andi, yang harus kehilangan anaknya, Rafa lantaran terseret aliran air, belum lama ini.

Di lokasi proyek, warga menuntut pengembang agar membangun drainase air terlebih dahulu. 

Tujuannya agar Perumahan Cipta Asri tidak menerima dampak dari banjir yang disebabkan oleh pembangunan perumahan tersebut 

"Nuntut untuk pembangunan aliran air agar tidak banjir," ujar Andi 

Andi juga menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan hanya merugikan materil melainkan sudah memakan korban yaitu anak bungsunya sendiri yang bernama Rafa.

Tak ada perwakilan pengembang perumahan di lokasi proyek. Sejumlah pekerja langsung mengangkat alat berat yang berada di lokasi.

Sementara, polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa itu langsung memasang garis polisi di lokasi proyek.

Pada Kamis (26/11/2020) lalu, warga Cipta Asri tahap III juga menggeruduk kantor developer PT Anugerah Girya Utama di Jl Raden Fatah, Komplek Nagoya Gateways, Pelita. Perusahaan ini selaku pemasaran Perumahan Renggali Jaya.

"Sebelumnya warga perumahan Cipta Asri tidak pernah merasakan banjir seperti saat ini. Kami mempertanyakan perizinan cut and fill dan juga (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," ucap Rio, warga yang ikut demo.

"Kita meminta pertanggungjawaban. Kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan untuk sementara, hingga permintaan kami diterima," ujarnya.

Tidak hanya itu, warga juga meminta ganti rugi berupa materi akibat dampak banjir yang diakibatkan oleh pembangunan perumahan tersebut  

"Kita meminta ganti rugi karena perabotan di rumah pada hancur," ucap dia.

Sementara, perwakilan manajemen PT Anugerah Griya Utama, Marlon Hasibuan menanggapi tuntutan warga mengaku belum bisa mengambil keputusan. 

Terkait permasalahan proyek yang diminta warga untuk dilakukan penutupan sementara, pihaknya menyetujui pernyataan tersebut, dan dilakukan perjanjian tertulis dilampirkan  materai.

"Kita setujui pemberhentian sementara, saya jamin tidak akan ada aktivitas di proyek sampai situasi kondusif dan warga diperbolehkan melakukan aksi ke pemerintah terkait perizinan kami," ujar Marlon.

(CR7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews