Tak Lolos Seleksi, Pelamar CPNS Bisa Sampaikan Sanggahan

Tak Lolos Seleksi, Pelamar CPNS Bisa Sampaikan Sanggahan

Sekda Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah.

Karimun - Pelamar CPNS di Karimun, Kepulauan Riau yang tak lolos seleksi bisa menyampaikan sanggahan. Proses sanggahan dibuka selama tiga hari.

Sekda Kabupaten Karimun, M Firmansyah mengatakan sanggahan bisa disampaikan pelamar jika merasa ada kesalahan dalam tahap pelaksanaan seleksi CPNS.

Masa sanggahan itu diberi waktu selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 hingga 3 November 2020. Sanggahan para pelamar itu nantinya akan disampaikan pihaknya ke panitia seleksi nasional.

"Itu untuk pelamar yang ada seleski tambahan wawancara, biasanya di instansi vertikal, seperti Kemenkumham itu. Jadi apabila, dimasa itu mereka tak lulus tapi mereka ingin mengetahuinya, bisa menggunakan masa sanggahan itu," ujar Firman, Sabtu (31/10/2020).

Setelah masa sanggah, akan dilanjutkan dengan pemberkasan CPNS yang dinyatakan lulus.

‘’Nanti juga saat pemberkasan, online semua. Cuma kita memantau,’’ katanya.

Firman juga menyampaikan dalam seleksi ada 117 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun dinyatakan lolos setelah melewati tahapan seleksi SKD dan SKB yang dilakukan dengan sisten CAT.

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lolos itu, akan melalui tahapan pemberkasan untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Diketahui, dari 177 pelamar yang lolos itu lebih sedikit dari jumlah formasi yang dibuka panitia, yaitu sebanyak 122 formasi.

Tidak terpenuhinya jumlah formasi itu, disebabkan oleh masih adanya beberapa formasi yang sepi peminat atau kosong.

Formasi yang kosong adalah Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM.

Ahli Pertama Dokter Gigi, dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.

Lalu, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Muhammad Sani.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews