Polri Terima Info Demo Omnibus Law Hari Ini Akan Dibuat Rusuh

Polri Terima Info Demo Omnibus Law Hari Ini Akan Dibuat Rusuh

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan surat Maklumat Kapolri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Foto: Antara)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan demo tolak Omnibus Law UU Ciptaker Kerja hari ini berpotensi rusuh. Hal itu menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian.

"Ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Argo pun mengingatkan kepada para pedemo untuk berhati-hati agar tidak ditunggangi massa perusuh.

Argo juga meminta kepada para pedemo tetap tertib dan mengikuti aturan saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Dan waspada ada provokator, waspada kalau ditunggangi kalau diajak untuk rusuh," ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menegaskan kepolisian akan terus mengawal dan mengamankan demo yang digelar oleh elemen buruh dan mahasiswa hari ini.

"Kepolisian tetap mengawal, mengamankan penyampaian pendapat yang ada hari ini," ucap Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebanyak 10.587 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya demo.

Selain itu, kata Yusri, ada 10.000 personel cadangan yang disiagakan di Monas dan Gedung DPR.

Di sisi lain, kepolisian juga mengantisipasi pergantian lintas massa perusuh di akhir demo.

Sebab, berkaca pada demo beberapa waktu lalu, di akhir demo selalu ada massa perusuh yang kemudian masuk dan melakukan kerusuhan.

"Nanti yang rawan waktu mau selesai itu ada lintas ganti, lintas ganti ini adalah orang-orang yang memang niatnya untuk kerusuhan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Undang-Undang Cipta Kerja tak jauh dari Istana Negara, Jakarta. Demo kali ini bertepatan dengan momen satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Mereka mendesak Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Meski aksi belum dimulai, belasan orang diamankan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Belum ada keterangan polisi terkait penangkapan pedemo ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews