Selamatkan UMKM, Menkop Teten Minta Izin Produk Impor Dihentikan

Selamatkan UMKM, Menkop Teten Minta Izin Produk Impor Dihentikan

Menkop UKM, Teten Masduki.

Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta kepada Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan untuk memberhentikan izin-izin produk impor ke Indonesia. Hal ini untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Kita perlu bikin gerakan-gerakan belanja produk teman, belanja produk UMKM dalam negeri, stop dulu belanja impor dan pemerintah Kementerian ekonomi dan perdagangan jangan lagi mengeluarkan izin-izin impor untuk barang-barang konsumsi yang sebenarnya bisa di substitusi oleh produk dalam negeri seperti produk UMKM," kata Teten dalam Berani Berubah: Cara Kreatif Bertahan di Masa Pandemi, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Indonesia bisa memanfaatkan market yang hampir 300 juta orang untuk mendorong dan membeli produk UMKM di masa pandemi covid-19 dan seterusnya. "Kita mempunyai market yang besar 300 juta, kalau di Eropa harus beberapa negara, kalau kita semua belanja produk UMKM produk dalam negeri meskipun daya beli kita terbatas saya kira perputaran ekonomi masih bisa bergerak perdagangan antar pulau dan sebagainya," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mendorong daya beli masyarakat Pemerintah terus mengkampanyekan Gerakan Bangga Buatan Indonesia, dan belanja produk teman dan lainnya, agar produk dalam negeri terserap dengan baik, dibanding produk impor atau luar negeri.

"Karena itu mungkin gerakan ini yang harus kita kampanyekan, di samping itu kan pemerintah saya kira sampai tahun depan masih kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi nasional akan terus dilanjutkan termasuk juga program jaminan sosial untuk menggelontorkan anggaran bagi mereka yang sulit termasuk UMKM," katanya.

 

Upaya Lainnya

Di mana saat ini banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan ada penurunan pendapatan bahkan kehilangan pendapatan, sehingga konsumsi dan daya beli masyarakat menurun.

Maka, selain mengkampanyekan Gerakan membeli produk UMKM, Pemerintah juga telah memberikan berbagai bantuan kepada pelaku UMKM, di antaranya restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

"Di era pandemi ini punya masalah dengan pembiayaan karena banyak kegiatan usahanya terganggu, omzet turun, sehingga mereka punya problem dengan cash flow nya dan ini yang coba kita bantu dari Pemerintah dengan program restrukturisasi pinjaman dan hibah modal kerja untuk usaha mikro," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews