Pria Ini Bawa Ular Piton Minta Jatah Proyek ke Kadis PUPR

Pria Ini Bawa Ular Piton Minta Jatah Proyek ke Kadis PUPR

Ilustrasi

Jakarta - Seorang pria berkepala plontos alias J (50) membuat gaduh publik setelah mendatangi ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Anugerah sambil membawa seekor ular piton.

Aksi J terekam dalam cuplikan video dan beredar luas di media sosial.

Pria itu diduga meminta jatah proyek kepada Kadis PUPR Bandung Barat. Dia tampak berdialog dengan nada tinggi sambil menggebrak meja.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Edi Setiadi didampingi Staf Dinas PUPR Heri menuturkan, pria yang mendatangi ruangan kepala dinas PUPR KBB diduga protes terkait masalah proyek.

Dia masuk ke ruang dinas Senin (5/10/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pria tersebut merupakan anggota LSM di Bandung Barat. Ia marah lantaran tak pernah kebagian proyek dan meminta agar kepala dinas memberikannya proyek dalam waktu dekat. 

"Iya, kejadiannya sekitar jam 1 siang. Dia mengejar Pak Kadis terus masuk ke ruangan sambil bawa ular. Katanya sih ribut-ribut soal proyek," kata Edi kepada wartawan.

Edi tidak mengetahui secara pasti apa saja yang dibicarakan di dalam ruangan tersebut. Sebab ia dan staf lainnya sedang pergi ke luar kantor dinas untuk beristirahat. 

"Kebetulan jam istirahat juga jadi saya langsung keluar. Kalau apa saja yang dibicarakan juga enggak tahu karena setelah selesai bicara, pak kadis langsung keluar terus salat. Setelah itu pergi lagi ke agenda dinas yang lain di Bandung," katanya menerangkan.

Edi menuturkan, ada dua orang yang datang bersama pria dari LSM yang sama pada saat menyambangi kantor Dinas PUPR.

"Yang datang ke ruangannya ada tiga orang," tuturnya.

Menurut Edi, ketika terjadi keramaian tersebut pihak Satpol PP KBB sempat mendatangi ruangan Dinas PUPR. Tak berselang lama keramaian tersebut bisa dikendalikan.

"Hanya sebentar juga. Saat saya balik lagi sudah sepi dan normal seperti sebelumnya," ujarnya.

 

Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial J (50) yang membawa ular piton diduga untuk mengancam Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Anugerah itu ditetapkan sebagai tersangka pengancaman. J si pembawa piton juga sudah ditangkap untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini status yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita masih lakukan pendalaman kasus. Yang bersangkutan saat ini masih sendiri. Kita masih periksa apakah ada orang lain atau rekannya yang terlibat," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Selasa (6/10/2020).

Redhoi mengatakan J ditangkap di kediamannya, di kawasan Padalarang, Senin (5/10/2020) malam. Dari tangan J, ular piton sepanjang empat meter yang dipakai untuk mengancam turut diamankan.

Menurut Redhoi, J membawa ular piton ke ruang kerja Anugerah diduga untuk mengancam yang bersangkutan agar mendapat proyek. J kepada polisi mengaku sudah lama tak mendapat proyek di Kabupaten Bandung Barat.

"Iya dia mengaku sudah mengancam Kadis PUPR. Katanya mau minta proyek karena sudah beberapa tahun ini enggak pernah dapat proyek," ujarnya.

Dalam kasus ini, J dijerat dengan Pasal 221 KUHP subsidair 335. Pasal tersebut berbunyi, "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun."


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews