Diduga Jadi Mata-mata China, Polisi New York Ditangkap

Diduga Jadi Mata-mata China, Polisi New York Ditangkap

Ilustrasi

Jakarta - Seorang petugas Kepolisian New York (NYPD), Amerika Serikat, Baimadajie Angwang, ditangkap karena diduga menjadi mata-mata China. Baimadajie dituduh menggunakan posisinya di unit urusan masyarakat NYPD untuk memberi akses informasi kepada pejabat konsulat di China.

Selain itu, Baimadajie juga dituduh bersedia menyediakan informasi non-publik tentang operasi internal NYPD kepada pejabat konsulat China. Melansir CNN, Selasa (22/9/2020), menurut Kantor Kejaksaan AS Distrik Timur New York, lelaki berusia 33 tahun itu ditangkap pada Senin kemarin.

Jaksa federal di Brooklyn menuduh Baimadajie bertindak sebagai agen asing tanpa memberi tahu pemerintah AS, berbohong, dan membuat pernyataan palsu.

Jaksa penuntut dalam laporannya mengatakan, penyelidikan mengungkapkan Baimadajie diduga bertindak atas arahan dan kendali pejabat China, untuk melaporkan aktivitas etnis Tibet yang bermukim di wilayah New York ke konsulat China. Dia juga diduga diberi misi untuk membantu menemukan dan menilai sumber potensial informasi intelijen terkait Tibet.

Jaksa juga menuduh bahwa sejak 2018, Baimadajie telah menjaga hubungan dengan setidaknya dua pejabat China yang ditempatkan di konsulat New York. Dia diduga menerima tugas dan melaporkan kembali kepada mereka.

"Beritahu mereka bahwa Anda telah merekrut satu orang di departemen kepolisian," kata Baimadajie kepada seorang pejabat konsulat China melalui panggilan telepon pada November 2018, menurut informasi dari berita acara pemeriksaan jaksa.

Dalam sebuah pernyataan, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, mengatakan penangkapan Baimadajie merupakan peringatan bagi pejabat negara bagian dan lokal bahwa mereka tidak kebal terhadap ancaman spionase China.

 

"Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan federal, Baimadajie Angwang melanggar setiap sumpah yang diambilnya di negara ini. Satu kepada AS, satu lagi kepada Angkatan Darat AS, dan yang ketiga kepada polisi di departemen," ujar Komisaris NYPD, Dermot Shea, dalam sebuah pernyataan kepada CNN.

"Dari tahap awal penyelidikan ini, biro Intelijen dan Urusan Dalam Negeri NYPD bekerja sama dengan Divisi Kontra Intelijen Biro Penyelidikan Federal (FBI) untuk memastikan orang ini akan dibawa ke pengadilan," tambahnya.

Baimadajie menghadiri sidang perdananya pada Senin. CNN telah menghubungi pengacaranya untuk mengomentari tuduhan tersebut. Di masa lalu, Baimadajie adalah warga China. Dia masuk ke AS dengan visa pertukaran budaya.

Dia lantas mengajukan permohonan menjadi warga negara AS, dengan alasan enggan kembali ke China karena khawatir disiksa dan diinterogasi akibat latar belakangnya sebagai etnis Tibet.

Baimadajie bergabung dengan NYPD pada 2016. Dia bertugas di unit urusan komunitas NYPD yang berbasis di Queens. Saat ini, dia telah diskors dan NYPD menolak bersuara perihal apakah gajinya juga ditangguhkan.

Menurut catatan karirnya, Baimadajie adalah mantan anggota Korps Marinir dan pernah bertugas di Afghanistan pada 2013. Kemudian sejak 2014, ia ditempatkan di Korps Cadangan Angkatan Darat AS sebagai sersan staf yang bekerja sebagai spesialis urusan sipil.

Menurut BAP, tugas Baimadajie di Korps Cadangan Angkatan Darat termasuk "memberi nasihat kepada komando tentang penempatan taktis dan operasional" tim urusan sipil. Dalam urusan itu, dia diberi izin keamanan untuk mengakses informasi rahasia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews