Sejak Maret, 136 Jenazah Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Batam

Sejak Maret, 136 Jenazah Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 di Batam

Gerbang masuk pemakaman khusus jenazah Covid-19 di Sei Temiang, Batam.

Batam - Pemerintah Kota Batam menyiapkan tempat pemakaman umum (TPU) khusus untuk menguburkan jenazah pasien corona yang meninggal dunia.

Lokasi makam berada tak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.

Pada Sabtu (19/9/2020), Batamnews menyambangi makam khusus Covid-19 yang berada di lahan seluas lebih kurang 2 hektare.

Tak seperti layaknya makam umum lainnya, kuburan khusus Covid-19 itu tidak bisa diakses dengan sembarangan. Gerbang di depan makam pun digembok.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Batam Eryudhi Apriadi mengungkapkan sejak 22 Maret hingga 19 September 2020, ada 136 jenazah yang dimakamkan secara protokol Covid-19 di makam tersebut.

"Statusnya bermacam-macam, mulai dari suspek (PDP) hingga positif Corona," kata Eryudhi.

Makam khusus jenazah Covid-19 di Sei Temiang, Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Mereka yang dikuburkan di makam khusus Covid-19 itu juga beragam, mulai dari anak-anak, dewasa hingga kalangan lanjut usia.

Jenazah yang dimakamkan di sana juga tidak dicampur. Pemisahan lokasi didasarkan pada status jenazah yakni positif dan suspek.

"Masing-masing punya tempat tersendiri," ujarnya.

Selain dipisahkan dari status jenazah, lokasi juga dibedakan berdasarkan keyakinan yang dianut oleh jenazah. 

Di lokasi tersebut, terdapat lahan makam khusus muslim dan non-muslim.

Data Dinas Perkimtan Batam menyebutkan ada 26 jenazah dimakamkan di TPU Kristen, 2 jenazah di TPU Buddha dan 108 jenazah di TPU Muslim.

 

(cr-7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews