Begini Hasil Klarifikasi Kompolnas Terkait Kematian Hendri Alfred Bakari

Begini Hasil Klarifikasi Kompolnas Terkait Kematian Hendri Alfred Bakari

Komisioner Kompolnas RI memberikan keterangan seputar klarifikasi kasus kematian Hendri Alfred Bakari. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Tiga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan klarifikasi ke Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin (14/9/2020). 

Klarifikasi itu terkait meninggalnya terduga pelaku peredaran narkoba, Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau.

Komisioner sekaligus Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto mengatakan, klarifikasi yang dilakukan pihaknya ini setelah beredarnya isu miring yang mencemarkan institusi Polri dalam menangani kasus narkoba ini.

“Kami telah mendapatkan paparan dari penyidik bahwa HAB merupakan sindikat narkoba lintas negara dan distribusinya lintas provinsi," kata Benny di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2020).

HAB diduga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional setelah tim dari penyidik Polresta Barelang melakukan pemeriksaan data menggunakan sistem IT.

Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Hendri yang juga terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika. Melihat hal ini, dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik narkoba dari Polresta Barelang karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku jaringan internasional.

"Dalam peta jaringan, posisi dari almarhum cukup strategis, sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus bayaran sebagai kurir tidak hanya berupa uang, melainkan juga narkoba," kata Benny.

Benny juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan bukti tindak kekerasan kepada Hendri.

“Adanya kerusakan organ tubuh dampak dari mengonsumsi narkoba yang cukup lama,” tutur Benny.

Namun Benny mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mendampingi kasus ini hingga selesai. Pihaknya akan terus berkoordinasi dalam melakukan pemantauan perkembangan terhadap oknum anggota Polri yang melanggar. 

"Bapak Kapolda Kepri juga sudah tegas menyampaikan kepada kami bahwa pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas. Kami dari Kompolnas akan mendampingi hingga kasus ini selesai," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews