Jokowi Lantik Eks Kapolda Kepri Jadi Komisioner Kompolnas

Jokowi Lantik Eks Kapolda Kepri Jadi Komisioner Kompolnas

Irjen (Purn) Pudji Hartanto semasa menjabat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (Foto: Tabloid Bintang)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota atau komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Sejumlah menteri di kabinet ditunjuk Jokowi menjadi komisioner baru Kompolnas seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD; Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly; dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Total ada 9 komisioner yang dilantik Jokowi. Salah satunya adalah mantan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen (Purn) Pudji Hartanto. Dia dilantik mewakili pakar kepolisian sebagai anggota.

Selain Pudji, ada nama Benny Jozua Mamoto dan Albertus Wahyurudhanto dari unsur pakar kepolisian.

Sementara dari unsur tokoh masyarakat, ada nama Poengky Indarti, Yusuf dan Mohammad Dawam. 

Dalam acara pelantikan ini, Jokowi juga memandu sembilan anggota Kompolnas baru untuk membacakan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," ujar Jokowi dikutip dari Suara.com--jaringan Batamnews.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab," kata Jokowi yang diikuti sembilan anggota Kompolnas.

Berikut susunan lengkap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024:

  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota.
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota
  • Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota
  • Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
  • Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota
  • Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota
  • Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
  • H. Mohammad Dawam, mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota
  • Poengky Indarti, mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews