Bantuan Kuota 35 GB, Disdik Batam Data Nomor Hp Siswa

Bantuan Kuota 35 GB, Disdik Batam Data Nomor Hp Siswa

Ilustrasi.

Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mendata nomor handphone siswa untuk bantuan kuota internet.

Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengenai kuota internet. Nantinya Kemendikbud akan mengirimkan kuota internet gratis 35 GB untuk para siswa.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, saat ini operator sekolah sedang menginput (memasukkan) nomor handphone siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Dari surat edaran itu, sekolah masih diminta untuk menginput nomor handphone siswa, itu dulu yang kami kerjakan,” ujar Hendri, Kamis (3/9/2020).

Proses penginputan nomor hanphone siswa ini diberikan batas waktu sampai pada tanggal 11 September 2020.

Hendri menjelaskan pihaknya sudah menginformasikan kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan proses penginputan tersebut.

“Jadi nomor hanphone siswa yang diberikan merupakan nomor yang mereka pakai untuk belajar,” jelasnya.

Mengenai skema penyaluran kuota internet terhadap para siswa, Hendri belum mengetahui dengan jelas.

Namun menurutnya, dana untuk kuota internet tersebut akan diberikan kepada pihak sekolah. “Bisa juga uangnya masuk sekolah, sekolah yang transfer ke anak,” katanya.

Pada proses penginputan nomor handphone siswa tersebut, Hendri menekan agar pihak sekolah dapat mencantumkan seluruh nomor handphone siswa yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

“Mau siswa baru, siswa lama, semua dimasukin, yang jelas masih tercatat di Dapodik,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews