• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Komplikasi Langka Covid-19, Pasien Ereksi 3 Jam Hingga Meninggal      • Oknum Satpol PP Tanjungpinang Divonis 5 Tahun Penjara      • Menlu China Sebut Klaim Genosida di Xinjiang Adalah Berita Bohong      • Tjahjo Terbitkan Aturan Lengkap PNS Haram Liburan      • Kader Ungkap Kejanggalan KLB Demokrat: Voting Kilat Hingga KTA Spesial      • Kesetanan Apa Manchester United?      • Ini Aktivitas Apri Sujadi Usai Dianggap Membelot oleh Partai Demokrat      • Bupati Apri Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Bintan      • Kecanduan Judi Online, Kepala Kantor Pos Midai Natuna Nekat Korupsi      • Wabup Meranti Asmar Berang, ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja     
Batamnews > Nasional

Langgar PSBB, Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Akan Disegel!

Senin 10 Agustus 2020, 14:07 WIB

Tampak luar Gedung Karaoke dan Bar Masterpiece, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2020) malam. (Dinas Pariwisata DKI Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menutup sementara tempat karaoke bernama Masterpiece yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Masterpiece adalah tempat karaoke milih musisi Ahmad Dhani.

Masterpiece memaksa beroperasi meski belum diizinkan. Masterpiece langgar PSBB Jakarta.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan pihaknya sudah memanggil manajemen terkait hal ini. Setelah itu ia sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pengelola Masterpiece.

"Sudah kita panggil, kemudian dari dinas pariwisata hanya bisa mengeluarkan surat peringatan 1 kalau belum pernah dikasih peringatan," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Bambang menjelaskan, Disparekraf hanya berhak memberikan surat peringatan. Namun pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi agar tempat karaoke itu segera disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tak hanya penutupan, pengelola masterpiece juga akan diberikan denda maksimal Rp 35 juta sesuai dengan aturan pemberian sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51.

"Selanjutnya kita koordinasi dengan satpol pp untuk diberikan tindakan sesuai aturan, setahu saya itu dikenakan denda antara Rp 10-35 juta dan dilakukan penutupan sementara," katanya.

Surat rekomendasi kepada Satpol PP itu disebutnya akan segera ditindaklanjuti hari ini.

Tindakan itu perlu diambil karena masterpiece diduga sudah beroperasi sejak sebulan belakangan.

"Kata tetangganya, konon sih sudah hampir sebulanan itu (masterpiece) buka. Jadi nyolong-nyolong gitu," pungkasnya.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : merdeka.com
# Ahmad Dhani# Hukum# PSBB


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 07 Agustus 2020 - 14:07 WIB

Gilang, Pelaku Fetish Pocong Jarik Ditangkap

Rabu, 05 Agustus 2020 - 14:07 WIB

Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Jadi Tersangka

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB

Robek dan Buang Alquran, Doni Irawan Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 23 Juli 2020 - 14:07 WIB

Survei: Mayoritas Masyarakat dan Pengusaha Minta PSBB Disudahi


Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:07 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:07 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:07 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:07 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
asuransi Bumiputera

#
polda kepri

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Internasional

#
Tesla

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15268 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8321 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7712 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6271 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5982 kali

6
Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

dibaca 5625 kali

7
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4875 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4690 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4625 kali

10
Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

dibaca 3791 kali

Suara Pembaca

13 jam lalu

Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam
Batam - PT PKP dan PT PSM akan segera melaunching proyek Venisian Mall dengan konsep Open Air Mall. Mall dengan konsep area terbuka ini telah banyak
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris