Ini Alasan Ahok Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Ini Alasan Ahok Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Rilis penangkapan pelaku pencemaran nama baik ahok.

Jakarta -Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarganya. Pelaku yang belum diketahui inisialnya ini ditangkap di Bali.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy membeberkan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram.

"Membandingkan binatang dengan istrinya dan anaknya, itu juga ada kata-kata juga ada kalimat dan gambar. Jadi pencemaran nama baik seperti itu. (Membandingkan Ahok dan keluarganya dengan binatang) Salah satunya itu, salah satunya," katanya, Kamis (30/7/2020).

"Kera," sambungnya saat ditanyakan binatang apa yang dibandingkan pelaku.

Ramzy mengungkapkan, pelaku memposting hal tersebut dan tag Ahok juga keluarganya. Di mana kejadian terjadi pada 2019 lalu.

"Kejadian sudah lama, cuma kita buat laporan tanggal 17 Mei, sudah lama kejadian nya dan hari ini alhamdulillah sudah ketangkep pelakunya. Dua orang, dua akun, dua pelaku tapi yang satu di Medan perjalanan ke Jakarta. Kejadian sejak lama sudah lama. Ya sebelum awal tahun dan sebelum akhir tahun, setahun lah. Kan banyak akun-akun gini," bebernya.

Lalu kenapa baru dilapor pada 17 Mei 2020? Ramzy menjelaskan, Ahok dan keluarganya saat itu masih sabar hingga akhirnya perbuatan pelaku tak bisa dibiarkan.

"Ya alasan sudah keterlaluan jadi lapor ke polisi. (Rembug sama keluarga) Iya," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews