Jelang Pilkada, Ini Peringatan Gubernur Kepri untuk PNS

Jelang Pilkada, Ini Peringatan Gubernur Kepri untuk PNS

Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintahan Provinsi Kepri dalam politik praktis sudah menjadi rahasia umum. Bahkan beberapa laporan masuk ke Panwas mengenai pelanggaran terserbut.

Tidak saja pegawai berpangkat rendah, namun pejabat eselon juga ikut terlibat memberikan dukungan terhadap sejumlah calon. 

Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana mengingatkan seluruh bawahannya untuk bersikap netral dan bersama-sama menyukseskan pilkada.

"Jangan berpolitik, PNS harus netral," ujar Agung saat menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Pemerintah Kepri, Senin.

Dia mengingatkan PNS tidak menggunakan pakaian dinas saat menghadiri kampanye pilkada. PNS juga dilarang menggunakan fasilitas negara saat menghadiri kampanye yang diselenggarakan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, HM Sani-Nurdin Basirun dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad.

"Silakan, siapa saja boleh hadir dalam kampanye, namun jangan sekali-kali memakai atribut pegawai atau fasilitas negara, serta menunjukkan keberpihakan," tegas Agung Mulyana.

Menurut dia, setiap orang memiliki pilihan, termasuk PNS. Namun PNS dilarang membawa nama institusi dan melakukan politik praktis.

PNS juga dilarang berkampanye, apalagi terlibat dalam melakukan kampanye negatif maupun kampanye hitam. Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang.

 

[snw/ant]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews