• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Korean Barbeque: Itaewon BBQ Hadir di Mitra Raya II      • Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun      • Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen      • Pabrik Vaksin Corona di India Terbakar, 5 Orang Tewas      • Dagangan Bir Sepi Imbas Corona, Pria Ini Alih Profesi Jualan Togel      • Update Covid-19 Batam: 41 Kasus Baru, 632 Kasus Aktif      • Pandemi Corona Bikin Jepang Gamang Gelar Olimpiade 2021      • Kakek Tan Tie Tie Ditemukan Tewas di Hutan Sebong Pereh Bintan      • Kepala BC Tembilahan Diperiksa Polisi 12 Jam Terkait Penembakan Haji Permata      • Gempa 7 Magnitudo Guncang Filipina Selatan, USGS: Tak Berpotensi Tsunami     
Batamnews > Hukum

Korupsi Impor Tekstil, Eks Pejabat Bea Cukai Batam Ditahan

Rabu 22 Juli 2020, 16:59 WIB

Kejaksaan Agung. (Liputan6.com)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPU Bea Cukai Batam Mukhammad Muklas usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/7/2020) malam.

Muklas merupakan tersangka korupsi importasi tekstil pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan periode 2018 hingga 2020 di wilayah Batam.

"Setelah selesai pemeriksaan yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan rumah tahanan negara atau rutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Selasa (21/7/2020).

Hari mengatakan Muklas ditahan untuk 20 hari pertama terhitung 20 Juli sampai 8 Agustus 2020.

Dalam kasus dugaan importasi tekstil, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain Muhamad Muklas yang baru saja ditahan, Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea Cukai Batam Dedi Aldrian, Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea pada Bea Cukai Batam Hariyono Adi Wibowo, serta Kepala Seksi Pabean dan Cukai Bea dan Cukai Batam Kamaruddin Siregar.

Ketiga pejabat Bea Cukai Batam itu sudah ditahan lebih dahulu sejak 24 Juni lalu.

Sementara satu tersangka lainnya adalah pemilik PT Flemings Indo Batam dan PT Garmindo Prima, Irianto. Irianto sendiri telah ditahan oleh penyidik Bea Cuka di Jakarta terkait kasus kepabeanan.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat usai kejaksaan mendampati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 keluar dengan isi muatan setelah dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok mendapati 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) pada 2 Maret 2020 lalu.

Pada dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva, Mumbai. Namun faktanya kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

Belum diketahui jumlah kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi ini. Selama penyelidikan kejaksaan menemukan sekitar 556 kontainer yang tidak memenuhi persyaratan.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : cnnindonesia.com
# Kejaksaan Agung# Korupsi# Importasi Tekstil


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:59 WIB

Dua Terpidana Korupsi Kembalikan Kerugian Negara, Salah Satunya Arifin Nasir

Senin, 13 Juli 2020 - 16:59 WIB

6 Mahasiswa Unjuk Rasa Minta Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Laptop

Selasa, 07 Juli 2020 - 16:59 WIB

Alasan Covid-19, Dugaan Korupsi Camat di Bintan Tak Kunjung Diproses

Senin, 29 Juni 2020 - 16:59 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:59 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:59 WIB

Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:59 WIB

Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:59 WIB

Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
DJBC Kepri

#
Pencabulan

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Haji Permata

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata Tewas

#
Belajar Tatap Muka

#
Megawati

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 66851 kali

2
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 42855 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 30407 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 24318 kali

5
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 19639 kali

6
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 17664 kali

7
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 15299 kali

8
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 13944 kali

9
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13260 kali

10
Haji Permata Ditembak Petugas BC di Tembilahan, Begini Kronologinya

dibaca 9517 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris