Dinkes Batam Tiadakan Test Swab Bagi OTG

Dinkes Batam Tiadakan Test Swab Bagi OTG

Tes swab. (Foto: Ilustrasi/AFP)

Batam - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, status kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif tidak akan melakukan pemeriksaan swab. Kebijakan ini dikhususkan kepada mereka yang tidak memiliki gejala.

Hal ini sejak Keputusan Kementrian Kesehatan (KMK) revisi V keluar. Kendati demikian mereka tetap diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.

Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 menjelaskan, perihal kriteria pasien sembuh dan selesai isolasi.

Pemeriksaan swab tenggorokan dilakukan hanya untuk orang dalam pemantauan (ODP) atau suspek (terduga dan memiliki gejala), pasien dalam pengawasan (PDP) atau probable dan kontak erat petugas medis. “Kontak erat tidak bergejala hanya perlu isolasi mandiri 14 hari” kata dia, Rabu (22/7/2020).

Saat ini ada 25 pasien positif yang menjalani proses perawatan intensif. Diantaranya 24 orang pasien dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, dan 1 orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF).

“Yang dirawat di RSUD, kondisi kesehatannya kurang stabil. Sedangkan yang lainnya insyaallah segera sembuh,” harapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews