Satu Lagi Tersangka Pembunuhan George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan George Floyd Dibebaskan dengan Jaminan

Kerusuhan pecah di Minneapolis. (Foto: reuters)

Minneapolis - Satu lagi mantan anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang tengah menunggu persidangan atas kematian George Floyd dibebaskan dari penjara dengan uang jaminan.

Mantan anggota polisi tersebut, J Alexander Kueng diduga terlibat dalam penangkapan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Floyd, warga kulit hitam AS pada 25 Mei lalu.

Kueng mengeluarkan uang jaminan sebesar USD 750.000 atau sekitar Rp 10,6 miliar dan meninggalkan Lapas Hannepin County pada Jumat malam dengan status "jaminan dan pembebasan bersyarat." Demikian dikutip dari CNN, Minggu (21/6).

Kueng adalah salah satu dari empat petugas yang terlibat dalam penangkapan Floyd bertepatan dengan Memorial Day. Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang kertas pecahan USD 20 palsu. Penangkapan yang kemudian menyebabkan kematian Floyd, telah memicu unjuk rasa global terhadap ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.

Anggota polisi lainnya, Thomas Lane (37) dibebaskan awal bulan ini dengan jaminan yang sama sekitar Rp 10,6 miliar.

Proses penangkapan Floyd direkam oleh saksi mata. Rekaman itu kemudian menyebar dan memicu kemarahan.

Rekaman itu menunjukkan anggota polisi bernama Derek Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir 9 menit. Floyd berulang kali mengeluh tidak bisa bernapas dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas lainnya - Lane, Kueng dan Tou Thao - didakwa membantu dan terlibat pembunuhan tingkat dua.

Uang jaminan Chauvin ditetapkan sebesar USD 1,25 juta atau sekitar Rp 17,8 miliar. Seperti ketiga koleganya, Chauvin ditawari pengurangan uang jaminan sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp 14,2 miliar jika ia menyetujui persyaratan tertentu, termasuk tidak bekerja di bidang keamanan atau penegakan hukum, tidak memiliki kontak dengan keluarga Floyd, tidak meninggalkan Minnesota dan menyerahkan semua senjata api dan izinnya. Jika dia mengeluarkan jaminan, pembebasannya akan diawasi.

Tiga petugas lainnya masing-masing ditahan dengan jaminan Rp 14,2 miliar, tetapi dikurangi menjadi Rp 10,6 miliar dengan ketentuan. Sementara itu Chauvin dan Thao tetap ditahan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews