Jaksa Ungkap Ancaman Hukuman Terdakwa Pembunuh George Floyd

Jaksa Ungkap Ancaman Hukuman Terdakwa Pembunuh George Floyd

Empat mantan perwira polisi Minneapolis yang didakwa atas kasus pembunuhan George Floyd. (Foto: CBS)

Minneapolis - Eks petugas kepolisian Minneapolis yang terlibat dalam kematian George Floyd menghadapi tuntutan pidana. Kesemuanya kini ditahan.

Menurut catatan pengadilan, Tou Thao, Thomas Lane dan J Alexander Kueng semuanya membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja, serta membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. 

Selain itu, dakwaan terhadap Derek Chauvin telah ditingkatkan menjadi pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja. Dia masih menghadapi pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Dalam rekaman video yang viral pada 25 Mei, Chauvin terlihat menekan dan mencekik leher George Floyd dengan lututnya selama hampir delapan menit. Lane dan Kueng membantu menahan Floyd sementara Thao berdiri menonton.

Sehubungan dengan peningkatan tuduhan Chauvin, pedoman hukuman Minnesota menunjukkan dua kemungkinan berbeda untuk pembunuhan tingkat dua yang disengaja dan pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja. 

Pedoman hukuman yang lalu menyerukan, setelah dihukum, 25 tahun 6 bulan penjara, sedangkan yang terakhir menyerukan 12 tahun 6 bulan.

Pengacara Eric Nelson dari Halberg Criminal Defense akan mewakili Chauvin. Tak satu pun dari pengacara petugas mengomentari tuduhan pada hari Rabu.

Dalam sebuah konferensi pers pekan ini, Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison pertama kali mengumumkan dakwaan pembunuhan tambahan untuk Chauvin bersama dengan Jaksa Wilayah Hennepin, Mike Freeman.

"Saya percaya bukti yang tersedia bagi kami sekarang mendukung tuduhan yang lebih kuat atas pembunuhan tingkat dua," kata Ellison dikutip Batamnews dari CBS.

Mengenai petugas lainnya yang didakwa, Ellison berkata, "Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi keadilan bagi Floyd, keluarganya, komunitas kami dan negara kami."

Ellison menekankan ini akan memakan waktu. Dia meminta kesabaran dari masyarakat, mengatakan bahwa mereka tidak akan dapat berbicara banyak di depan umum ketika mereka membangun sebuah kasus. Mereka akan berbicara di pengadilan.

Ellison berkata kasus ini tidak akan mudah, dan memenangkan hukuman akan sulit. Dia juga mencatat bahwa Freeman adalah satu-satunya penuntut di Minnesota yang telah berhasil menghukum seorang polisi karena pembunuhan.

“Sejarah memang menunjukkan ada tantangan yang jelas di sini. Kami bekerja keras untuk saling mengandalkan dan mitra penyelidik dan komunitas kami untuk mendukung upaya itu,” kata Ellison.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews