Imbauan Imam Masjid Agung Natuna terkait Salat Idul Fitri 1441 H

Imbauan Imam Masjid Agung Natuna terkait Salat Idul Fitri 1441 H

Imam Masjid Agung Natuna H. Tirtayasa, S. Ag. (Foto: Yanto/Batamnews)

Natuna - Salat Idul Fitri 1441 Hijriah disepakati tetap digelar di Kabupaten Natuna. Pemkab Natuna mengeluarkan Surat Edaran nomor 003/11/Gugas-set/V/2020 terkait hal ini. Kendati demikian ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengurus masjid dan para jemaah.

Keputusan pelaksanaan Salat Id tersebut sudah diambil berdasarkan keputusan rapat koordinasi, Jumat (15/5/2020) lalu.

Imam Masjid Agung Natuna H. Tirtayasa, S. Ag bersyukur Natuna masih berada dalam zona hijau, sehinggal pelaksanaan salat Id akhirnya diizinkan, dan diputuskan untuk dilaksanakan secara berjemaah di masjid-masjid atau lapangan, khususnya yang dipusatkan di Masjid Agung Natuna. Namun takbir keliling ditidadakan.

"Saya imbau kepada kaum muslimin dan muslimat Kabupaten Natuna untuk tidak melaksanakan takbir keliling dan agar melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan surau dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan  masker, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan. Lalu Kepada pengurus masjid dan surau dihimbau agar menyediakan fasilitas cuci tangan berupa sabun dan hand sanitizer," imbaunya, Rabu (20/5/2020).

Ia pun berharap pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di Natuna berjalan dengan lancar. "Semoga mendapatkan berkah dari Allah SWT," ujar Tirtayasa.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews