Dugaan Mark Up Harga, Polisi Telaah Prosedur Bazar Sembako Murah Tanjungpinang

Dugaan Mark Up Harga, Polisi Telaah Prosedur Bazar Sembako Murah Tanjungpinang

Bazar sembako. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Tanjungpinang- Satreskrim Polres Tanjungpinang menyelidiki dugaan penggelembungan (mark up) harga paket sembako murah yang dijalankan Dinas Perdagangan dan Perindusterian Kota Tanjungpinang, Rabu (6/5/2020).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya sedang meneliti harga sembako murah yang diperuntukkan untuk lebaran Idul Fitri tersebut. Beberapa kabar tak sedap sebelumnya mengapung ke permukaan terkait bazar sembako ini.

Baca juga: Harga Sembako Diduga Di-mark up, Begini Kata Pejabat Disperindag Tanjungpinang

"Kegiatan tersebut pengadaan barang dianggarkan dari APBD Pemko Tanjungpinang sebesar Rp 700 jutaan," katanya.

Rio menuturkan, petugas tengah menelaah prosedur dalam kegiatan tersebut. Selain itu pihaknya juga melihat apakah ada pengutan dari masyarakat.

"Nanti kita lihat hasilnya dan aturannya, apakah melanggar atau tidak, karena saat ini masih proses penyelidikan," jelasnya.

Polres juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

"Kemarin hanya mengecek saja, belum ada barang bukti yang diambil dari kantor Disperindag," ujarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, program sembako murah yang dihelat Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuai polemik di tengah masyarakat.

Warga menilai paket sembako murah yang dijual Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjungpinang sebesar Rp 60 ribu terlalu mahal.

Paket sembako itu berisikan gula pasir dua kilogram, tepung terigu dua kilogram, minyak goreng satu liter dan telur ayam 30 butir, dimana harga sebelum disubsidi Rp 123 ribu.

Kabid Distabilisasi Disperindag Kota Tanjungpinang Abdullah mengatakan, paket sembako itu mahal karena saat penetapan harga adanya kenaikan harga gula pada saat itu.

Baca juga: Harga Sembako Murah di Tanjungpinang Diduga Di-mark up, Polisi Turun Tangan

"Kondisi gula waktu itu naik, penetapan harganya pertengahan April," kata Abdullah, Selasa (5/5/2020).

Mengenai kedatangan Satreskrim Polres Tanjungpinang ke kantornya, kata Abdullah, bahwa tim Tipikor melakukan pengecekan data administrasi mulai harga sembako dan jumlah yang dibagikan ke masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews