Pakistan Izinkan Masjid Tetap Buka Selama Ramadan, Ini Syaratnya

Pakistan Izinkan Masjid Tetap Buka Selama Ramadan, Ini Syaratnya

Pelaksanaan salat di salah satu masjid Pakistan. (Foto: Free Malaysian Today)

Islamabad - Otoritas Pakistan mengizinkan aktivitas ibadah di masjid selama Ramadan tahun ini dengan sejumlah syarat bagi jemaah.

Dilansir Batamnews dari Jerusalem Post, syarat yang diberlakukan diantaranya jemaah wajib membawa sajadah sendiri dari rumah dan tidak diperkenankan berwudhu di masjid.

Bulan lalu, pihak berwenang di seluruh negara Asia Selatan memerintahkan takmir masjid setempat untuk membatasi jamaah salat Jumat hanya lima orang, sebagai bagian dari larangan yang lebih luas pada pertemuan umum untuk menekan penyebaran virus corona. 

Namun, ketika Ramadhan mendekat, semakin banyak orang di seluruh negeri menolak untuk mengikuti pembatasan tersebut.

Lebih dari 96% dari sekitar 220 juta penduduk Pakistan adalah Muslim, menjadikannya jumlah Muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. 

Sementara, tercatat ada 10.513 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di negara ini dan 224 kematian. Mayoritas dunia Muslim telah memutuskan bahwa saalat Ramadan harus dilakukan di rumah.

Perdana Menteri Imran Khan, dalam pidato yang disiarkan televisi kepada negara itu pada hari Selasa, membela keputusan pemerintah dan mengatakan, "Pakistan adalah negara yang merdeka dan warganya tidak dapat dihentikan untuk mengunjungi tempat-tempat ibadah."

"Kami mengambil keputusan sesuai dengan situasi kami," katanya. “Ramadhan adalah bulan ibadah dan orang ingin pergi ke masjid. Apakah kita dengan tegas memberi tahu mereka untuk tidak pergi ke masjid? Itu tidak mungkin terjadi dalam masyarakat yang mandiri. ”

Perdana menteri menambahkan, bagaimanapun, akan lebih baik jika orang berdoa di rumah. Dia mendesak mereka yang menghadiri masjid untuk mengikuti pedoman resmi.

Khan memperingatkan bahwa “jika langkah-langkah keamanan tidak diambil oleh jamaah di masjid-masjid dan ada laporan penyebaran virus, keputusan dapat ditinjau tanpa penundaan. Maka kami tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dan menutup masjid. ”

Mawlana Muhammad Sajjad Sajid, seorang imam yang berbasis di Rawalpindi dan cendekiawan terkemuka, mengatakan keputusan pemerintah adalah langkah bijak karena seorang Muslim yang berbakti ingin menghabiskan sebagian besar waktunya di masjid, terutama selama bulan suci, tetapi penyembah harus mengikuti pedoman resmi sambil memastikan perawatan pribadi juga.

“Situasi di Pakistan sangat berbeda dibandingkan dengan Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya. Namun, saalat Ramadhan khusus terawih dapat ditawarkan secara terpisah, di dalam rumah,” kata Sajid.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews