Diklaim Maju, Indonesia Dihapus dari Daftar Negara Berkembang

Diklaim Maju, Indonesia Dihapus dari Daftar Negara Berkembang

Bundaran HI, Jakarta. (iStockphoto)

Jakarta - Amerika Serikat menghapus nama Indonesia dari daftar negara berkembang. Selain Indonesia, negara lain yang turut dicoret yakni China, India, Brasil dan Afrika Selatan.

Keputusan ini diambil setelah AS mengklaim Indonesia dan empat negara lainnya tergolong maju dalam sektor perdagangan internasional. Klaim tersebut berdasar pada data yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dangan AS (USTR) belum lama ini.

Dikutip dari The Star, Minggu (23/2/2020), USTR mengatakan pihaknya telah merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, bea yang dikenakan pada sistem impor, pada 10 Februari lalu. Metodologi yang dipakai sejak tahun 1998 tersebut, kekinian telah dianggap usang.

Selain itu, USTR juga mempetimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan, seperti tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan peran negara dalam perdagangan dunia.

Kendati begitu, keputusan ini kurang mendapat sambutan baik dari beberapa pihak di China.

Wakil Direktur China Society dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Xue Rongiju, menilai kebijakan AS yang mencoret sejumlah negara berkembang justru merusak otoritas sistem perdagangan multilateral.

"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti ini telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," ucap Xue.

Lebih lanjut, kata Xue China selalu tegas dalam membela sistem multilateral. Kerja sama perdagangan dan ekonomi dengan mitra dari negara maju dan negara berkembang telah membuktikan bahwa mekanisme negosiasi multilateral berjalan efektif, selain berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dunia.

Senada dengan hal itu, Dekan Institut Studi WTO dari University of International Business juga mengatakan, aturan dan mekanisme WTO mestinya lebih ditingkatkan karena banyak negara berkembang belum memahami dan memanfaatkannya dengan baik.

"Sebagai negara berkembang utama, China perlu menekankan masalah keprihatinan negara-negara maju dan tetap fleksibel dalam berbagai pembicaraan," kata Tu.

Reformasi WTO mampu mendorong negara-negara berkembang untuk mengatasi beragam persoalan seperti soal subsidi pertanian, hambatan penjualan hasil pertanian, pembatasan eskpor teknologi dan perdagangan teknologi.

"Aturan ini mestinya berlaku secara umum untuk berbagai negara sambil memastikan tidak ada anggota yang merusak sistem," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews