IDI Minta Pemerintah Tetap Pantau 238 WNI yang Sudah Dikarantina di Natuna

IDI Minta Pemerintah Tetap Pantau 238 WNI yang Sudah Dikarantina di Natuna

Ilustrasi.

Jakarta - Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan pemerintah dan pihak terkait agar terus melakukan pemantauan dan identifikasi bagi Warga Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan masa observasi terkait COVID-19 atau virus corona di Natuna, Kepulauan Riau.

"Paling penting dan juga diperhatikan buat teman-teman yang di Natuna, yaitu tetap harus teridentifikasi posisi saat mereka kembali ke keluarga masing-masing," kata Wakil Ketua Umum PB IDI, Muhammad Adib Khumaidi dilansir dari Antara, Jumat (14/2/2020).

Ia mengatakan pemantauan itu bertujuan apabila terjadi keluhan sehingga bisa langsung dibawa atau berobat ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis.

Adib menjelaskan pemantauan tersebut sama sekali bukan dalam pengertian para WNI itu kembali diisolasi. Namun, lebih kepada upaya mengetahui lokasi dan tempat fasilitas kesehatan terdekat dari domisili mereka.

Meskipun demikian, ujar dia, ratusan WNI di Natuna telah menjalani masa observasi atau inkubasi selama 14 hari. Oleh sebab itu, apabila dalam rentang waktu tersebut tidak ada menunjukkan tanda-tanda mereka terserang COVID-19 maka bisa dikatakan aman.

"Tetapi yang paling penting, karena mereka berasal dari daerah yang pada saat kemarin endemik maka bukan berarti tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat," ujar dia.

Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi itu juga mengimbau apabila WNI yang telah selesai masa observasi ada merasakan keluhan, maka disarankan segera datang ke fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memulangkan ratusan WNI yang di observasi kesehatannya terkait virus COVID-19 di Natuna Kepulauan Riau. Mereka dijadwalkan pulang besok, 15 Februari 2020.

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan hasil rapat koordinasi bersama kementerian-lembaga terkait di Kemenko PMK memutuskan misi observasi kesehatan tersebut akan berakhir pada 15 Februari 2020 pukul 12.00 WIB.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews