Vonis Dijatuhkan, Pelajar Bunuh Begal Akan Jalani Hari-hari Bak Santri

Vonis Dijatuhkan, Pelajar Bunuh Begal Akan Jalani Hari-hari Bak Santri

Zl (kiri). (foto: detikom)

Malang - Balai Pemasyarakatan (Bapas) menyampaikan, sistem pembinaan untuk pelajar yang membunuh begal layaknya santri di pondok pesantren. Selain itu, pendampingan psikologi juga akan dilakukan pada ZL (17).

"Selama pembinaan di LKSA Wajak akan diberikan pembinaan seperti santri di pondok pesantren. Untuk durasi waktunya mengacu pada vonis hakim," terang Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Malang, Indung Budianto kepada wartawan di PN Kepanjen, Jalan Panji, Kamis (23/1/2020).

Pihaknya juga akan memberikan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologi ZL, selama menjalani pembinaan di LKSA Darul Aitam di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Indung yang terus mengawal proses peradilan menyatakan, kondisi kejiwaan ZL normal. Penanganan psikologis dilakukan demi meningkatkan semangat ZL dalam menyelesaikan pendidikannya di bangku SMA.

"Kondisi kejiwaannya terpantau normal. Kami nanti juga memberikan pendampingan psikologi," beber Indung.

Ia menambahkan, LKSA Darul Aitam dipilih sebagai lembaga pembinaan melalui pertimbangan. Selain itu, Darul Aitam juga lembaga satu-satunya yang ditunjuk sebagai tempat pembinaan.

"LKSA di Wajak ini adalah satu-satunya. Di sana nanti akan diberikan bimbingan agama layaknya santri di pondok pesantren. Dan juga bisa beraktivitas seperti biasanya. Seperti sekolah, bertemu orang dan keluarga," tambahnya.

PN Kepanjen memvonis ZL dengan pembinaan selama satu tahun di LKSA Darul Aitam. Vonis diberikan setelah pelajar itu terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Seperti dalam tuntutan jaksa atas tindak pidana Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews