Jepang Geger, Pertama Kali Politisinya Ambil Cuti

Jepang Geger, Pertama Kali Politisinya Ambil Cuti

Menteri Lingkungan Jepang,Shinjiro Koizumi (kiri) (AFP/Getty Images)

Tokyo - Mengambil jatah cuti sejatinya jadi hak semua orang. Tapi langkah itu baru-baru ini dilakukan seorang politisi Jepang. Pertama kalinya dalam sejarah!

Adalah Shinjiro Koizumi (38), Menteri Lingkungan Jepang sekaligus anak dari ex Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi yang melakukan hal tersebut. Seperti diberitakan media BBC, Jumat (17/1/2020), Koizumi diketahui mengambil cuti ayah (paternity leave) selama dua minggu setelah istrinya melahirkan.

"Saya berencana untuk mengambil total cuti ayah selama dua minggu dalam tiga bulan ke depan setelah anak saya lahir, itu adalah momen di mana seorang ibu mengalami titik terberat, syarat saya memprioritaskan tugas resmi dan melakukan manajemen krisis yang menyeluruh, seperti yang telah saya lakukan," ujar Koizumi kepada wartawan pada Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan oleh Koizumi, bahwa ia akan lebih sering menggunakan email dan video call untuk keperluan konferensi. Ia pun akan meminta tolong deputinya untuk merepresentasikannya saat urusan meeting.

Hal yang dilakukan Koizumi (mengambil cuti ayah) adalah yang pertama kali terjadi di Jepang, mengingat kapasitas Koizumi sebagai salah satu menteri di Jepang.

Untuk informasi, Koizumi juga adalah menteri termuda ketiga di Jepang pasca Perang Dunia Kedua seperti diberitakan Reuters.

"Jepang kaku dan ketinggalan zaman karena masyarakat terjebak dalam keributan pro dan kontra, hanya karena saya mengatakan saya akan mempertimbangkannya," ujar Koizumi.

Di satu sisi, keputusan Koizumi untuk mengambil cuti ayah juga mendapat dukungan dari suporternya di media sosial. Banyak yang menganggap langkah Koizumi sebagai bentuk kritik pada masyarakat Jepang yang gila kerja.

"Ini merupakan contoh yang baik, sudah waktunya tindakan seperti ini menjadi hal normal," ujar peneliti jurusan sosial dari Universitas Sophia di Tokyo, Koichi Nakano, seperti diberitakan media New York Times.

Ditambahkan oleh Nakano, orang berpengaruh sekelas Koizumi saja masih harus berjuang untuk mendapatkan cuti ayah. "Bagaimana nasib orang biasa dengan pekerjaannya masing-masing? Tapi ini harus dimulai," pungkas Nakano.

Secara aturan, baik pria (paternity leave) mau pun wanita (maternity leave) di Jepang diperbolehkan untuk mengambil cuti hingga maksimal setahun lamanya ketika anak mereka lahir. Kalau di Indonesia mungkin seperti cuti hamil.

Hanya menurut data statistik dari Pemerintah Jepang, tahun 2018 lalu di Jepang hanya sekitar 6% pekerja saja yang mengambil cuti untuk mengurus anaknya yang baru lahir. Sedangkan untuk kaum wanita cenderung lebih tinggi, yakni sekitar 82% yang mengambil cuti hamil.

Di kalangan publik Jepang yang gila kerja, mengambil cuti yang sejatinya adalah hak pekerja kerap kali diibaratkan tidak penting. Akibatnya, hak cuti kerap diabaikan di Jepang.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews