Kemenko Perekonomian Garap Konsep Integrasi FTZ di Kepri

Kemenko Perekonomian Garap Konsep Integrasi FTZ di Kepri

Pelabuhan FTZ. (Foto: ilustrasi)

Batam - Kementerian Bidang Koordinator (Kemenko) Perekonomian tengah menggarap konsep integrasi Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) di empat kota, di Kepri, Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono mengatakan, konsep tersebut masih akan dibahas bersama Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri, yang memiliki wewenang di tiga wilayah FTZ selain Batam.

"Yang pasti, sebelum dibuat, kami akan mengundang dulu Gubernur Kepri dan DPRD. arahan ini harus kami diskusikan dulu, karena berdasarkan undang-undang, otoritasnya ada di gubernur dan Ketua DPRD," katanya, Senin (13/1/2020).

Dikatakan Susiwijono, pengelolaan kawasan FTZ di empat kota tersebut selama ini memiliki perbedaan.  Rencana pengintegrasian ini sebelumnya juga sempat diajukan oleh beberapa kawasan dan juga Plt Gubernur Kepri, Isdianto, dalam Musrenbangnas 2020-2045.

Konsep Intregasi kawasan FTZ Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang ditargetkan selesai dalam 3 bulan pertama pada awal 2020. Saat ini konsep tersebut akan dibahas secara matang.

"Kuartal satu ini target sudah selesai konsepnya. Pertama mungkin kami akan integrasikan dulu dewan kawasannya, ini sedang kami usahakan. Itu kan ada 4 Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB), sehingga ada 4 Dewan Kawasan, 4 BP," ujarnya.

Selama ini pengelolaan Dewan Kawasan di keempat daerah berbeda-beda. Batam, dikelola dan diawasi langsung kebijakannya oleh pusat yaitu kementerian dan presiden, sedangkan 3 kawasan lainnya oleh provinsi.

"Kan beda sekali levelnya, sehingga untuk policy kan sulit kalau harus ngundang menteri-menteri pusat untuk memutuskan masalah perpajakan, perdagangan, industri kan level kebijakannya beda," ucapnya.  

Konsep ini bertujuan  jelas agar ekonomi di kawasan lebih maksimal dan efisien , tidak hanya di Batam saja.

"Terus terang kan kayak BP Bintan dan Karimun Keppres nya juga tidak diperpanjang di 2018 sehingga kasian kesulitan pengelolaannnya. Presiden minta dibikinkan konsep integrasinya supaya anatar kawasan juga efisien. Kalau nanti sampe menyatukan Dewan Kawasan, BP nya harus jadi satu, fisiknya mungkin harus kita desain agar antar kawasan tidak perlu dokumen administrasi, namun untuk sampai situ pasti perlu proses," tuturnya.

Susiwijono berharap dengan terintegrasi kawasan FTZ di Kepri mampu mengurangi keluhan rumitnya administrasi dan mahalnya pajak dan biaya yang harus dikeluarkan pengusaha.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews