Kasir Gelper Dipenjarakan Bos

Kapolresta Barelang: Irma Tidak Dilarang Salat di Lokasi Gelper Merlion Spurgame

Kapolresta Barelang: Irma Tidak Dilarang Salat di Lokasi Gelper Merlion Spurgame

Kapolresta Barelang Kombes Prasetyo (Foto: Batamnews)

Batam - Kasir gelper Merlion Spourgame, Irma Mustika Hutabara (IMH), yang dipenjarakan managernya sendiri saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Batuaji. Ia dituduh mencuri dua slop rokok.

Kabarnya ia juga sempat dipermasalahkan sering keluar untuk solat. Polisi membantah pengakuan IMH tersebut.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada larangan dalam menjalankan ibadah. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan hal itu.

Sebelumnya, ormas pemuda Gema Minang mengatakan, IMH sempat dipermasalah soal solat. IMH bahkan sempat ribut dengan pihak manajemen. Kemudian IMH dituding mencuri dan menggelapkan rokok.

"Saya tegaskan, tidak ada larangan atau ada yang melarang untuk mengerjakan solat, itu semua tidak benar. Jadi, jangan membawa agama dalam urusan yang telah memenuhi unsur pidananya," kata Prasetyo, Jumat (10/1/2020) malam kepada Batamnews.

Kapolres mengatakan, bahwa kasus yang menjerat kasir gelper tersebut telah memenuhi unsur pidana.

"Itu unsur pidananya jelas. Jangan disangkutpautkan lah, berbahaya kalau sudah membawa agama," ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawa juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat.

Kata dia, kasus tersebut juga telah masuk dalam tahap P21. Saat ini berada di kejaksaan.

Sehingga, dengan hal itu menandakan bahwa kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana.

Kemudian, Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi menyebutkan kalau, kasus tersebut telah P21 pada 30 Desember 2019 lalu.

Kasus tersebut disebutkannya juga telah memenuhi unsur pidana. Sehingga, telah dilanjutkan ke tahap-tahap untuk proses persidangan.

Sebelum dilakukan penahan terhadap kasir gelper tersebut. Pihak kepolisian telah melepaskannya, sebab pihak gelper tidak mempermasalahkan apa yang telah dilakukan oleh kasir tersebut.

"Bukti-buktinya ada, kalau dia melakukan pencurian itu dari rekaman CCTV di sana. Sehingga, kita tidak perlu pengakuannya, tapi dari bukti kan sudah jelas," ujarnya.

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews