Warga Perumahan Taman Harapan Indah Protes, Jalan Utama Malah Diserobot Developer

Warga Perumahan Taman Harapan Indah Protes, Jalan Utama Malah Diserobot Developer

Jalan utama yang dikavling oleh developer di Perumahan Taman Harapan Indah, Batuampar. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Perumahan Taman Harapan Indah (THI) Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), protes karena lahan fasum yang awalnya diperuntukkan untuk jalan utama berubah fungsi menjadi lahan untuk perumahan.

Warga Perumahan Taman Harapan (THI) yang berada di seberang Markas Kodim 0316, merasa dibohongi oleh PT Pratama Dwiniaga Sejati selaku developer perumahan tersebut.

"Kita kesal dan kecewa terhadap developernya, awal membeli perumahan ini dulu kita ditinjukan gambar bahwa lahan tersebut sebagai jalan utama," ujar Rudi salah seorang warga THI, Selasa (4/8/2015).

Lanjut Rudi, permasalahan ini sudah ditangani pihak kepolisian dan Badan Pengawasan (BP) Batam dan kini lahannya sudah dipasang police line. "Tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya," ungkap Rudi.

Rudi mengatakan, yang menjadi permasalahannya adalah Fatwa Planologinya berubah. Developer mengaku sudah meminta persetujuan warga. "Tapi warga yang mana saya tidak ada yang kenal," cetus Rudi.

Sambung Rudi, sebulan yang lalu ia dipanggil polisi di Polresta Barelang. Tapi, begitu diperiksa polisi kaget ada dua gambar Fatwa Planologi. Yang dipegang warga Planologi tahun 1999, dan Fatwa Planologi yang satunya tahun berubah tahun 2004.

Warga akan segera mengajukan surat ke DPRD Batam dan Wali Kota Batam untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan ini, agar lahan tersebut kembali ke fungsi awalnya.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews