PLN Juga Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha

PLN Juga Bakal Pangkas Anak-Cucu Usaha

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bakal merampingkan 50 anak, cucu, dan cicit perusahaan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir. Targetnya, perampingan akan diumumkan pada Februari 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani. Sripeni mengatakan saat ini perseroan tengah memetakan dan mengevaluasi seluruh unit usaha di bawah induk.

"Siap (merampingkan), kami mendukung karena bagus untuk menyehatkan. Kami ditargetkan Pak Menteri (Erick Thohir) untuk bikin business plan secara keseluruhan di Februari (2020)," ucap Sripeni dilansir CNN Indonesia, pekan ini.

Kendati begitu, ia belum bisa memberi proyeksi sekiranya anak usaha mana saja yang akan dirampingkan. Sebab, perusahaan perlu lebih dulu mengevaluasi masing-masing anak, cucu, dan cicit usaha.

Evaluasi terhadap anak usaha akan dilakukan pada beberapa indikator. Mulai dari melihat kinerja perusahaan, kesehatan usaha, kontribusi kepada induk, efisiensi dan produktivitas perusahaan, urgensi pembentukan unit usaha, dan lainnya.

"Karena secara keseluruhan, harus bisa membuat PLN menjadi lebih baik dan bagaimana menurunkan cost production (biaya produksi) dan menyelesaikan rasio elektrifikasi," ujarnya.

Ia mengklaim tidak ada pembentukan anak usaha yang tidak sejalan dengan inti bisnis perusahaan induk. Sebab, anak usaha memang diupayakan mendukung kelangsungan bisnis induk yang tengah mengejar target pembangunan pembangkit listrik mencapai 35 ribu megawatt (MW).

"Tidak ada yang menyimpang, misalnya PLN punya hotel, tidak ada, PLN punya rumah sakit, tidak. Jadi PLN semua adalah kepanjangan dari proses bisnis PLN sendiri," tuturnya.

Dari 50 perusahaan, sambung Sripeni, 11 di antaranya merupakan anak usaha dan 39 sisanya merupakan cucu dan cicit perusahaan. Kendati cukup banyak, namun pembentukan unit usaha selama ini sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, misalnya, didasari pada tugas wilayah kerja pembangkit listrik.

"Kami sebenarnya di PLN sangat efektif kan pembentukan anak usaha ada kajian kelayakannya, dari sisi business plan lima tahun, anggaran dasar, persetujuan dari PLN dan Menteri BUMN. Kebanyakan setelah IPP, karena satu perusahaan, satu lokasi pembangkit," ungkapnya.

Sebelumnya, Erick ingin agar seluruh anak, cucu, dan cicit usaha dari BUMN dievaluasi. Sebab, jumlahnya terlalu banyak dan perlu dirampingkan, khususnya yang tak sejalan dengan inti bisnis perusahaan.

Selain itu, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan kementerian juga akan larangan sementara (moratorium) pendirian anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture/JV) kepada perusahaan pelat merah. Kebijakan ini akan diterapkan untuk tiga bulan ke depan.

"Secepatnya, moratorium akan cepat. Tidak sampai tiga bulan. Pokoknya cepat lah," kata Arya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews