SBSI Minta Pengusaha Hadiri Diskusi untuk Bahas UMSK Batam 2020

SBSI Minta Pengusaha Hadiri Diskusi untuk Bahas UMSK Batam 2020

Ketua DPC F-Lomenik SBSI Kota Batam, Muhammad Zulkipli (kanan). (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam akan tetap melakukan mediasi terkait pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2020. Mediasi ini antara Pemerintah Kota Batam dan Organisasi Perusahaan.

Ketua DPC F-Lomenik SBSI Kota Batam, Muhammad Zulkipli mengatakan, upaya mediasi tersebut masih terus dilakukan.

"Sampai saat ini kami sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah, namun pengusaha pengusaha belum pernah hadir," ujar Zulkipli, Selasa (10/12/2019).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemko Batam dapat menghadirkan pihak pengusaha dalam pertemuan tersebut. Agar UMSK Batam 2020 dapat diputuskan angkanya.

"Kami minta pihak pengusaha kooperatif dan kami meminta pemerintah sebagai regulator memanggil petinggi-petinggi pengusaha tersebut agar UMSK Batam dapat terselesaikan," kata dia.

Terkait keinginan buruh untuk UMSK 2020, pihaknya tidak mematok angka tertentu agar ditetapkan sesuai keinginan merema. Namun mereka hanya meminta agar UMSK Batam dapat direalisasikan.

“Makanya kami ingin pengusaha bisa hadir diskusi dengan kami, agar nantinya hubungan industrial tetap terjaga menjelang, saat dan pasca may day (Hari buruh),” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada buruh Kota Batam untuk saling menjaga kondusifitas dengan cara tidak melakukan aksi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020. Untuk dapat saling menghormati terhadap umat kristen yang akan merayakan hari besarnya.

"Kami himbau kepada anggota F-Lomenik SBSI dan meminta kepada teman-teman buruh untuk tidak melakukan aksi demi menghargai teman-teman yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews