Skandal Penyelundupan Harley Davidson di Garuda

Giliran Harley Davidson di Pesawat Garuda, Bea Cukai Tak Berani Sita

Giliran Harley Davidson di Pesawat Garuda, Bea Cukai Tak Berani Sita

Harley-Davidson FLH 1200 Electra Glide 1976 milik King of Rock n Roll, Elvis Presley akan menjadi Moge termahal di dunia. (Foto: motorcycles.news)

Tangerang - Nasib Harley Davidson yang diangkut pesawat baru Garuda A300-900 Neo hingga kini belum disita Bea Cukai. Moge jenis produksi terbatas 1970 itu diurai dalam 15 koli--satuan bagasi pesawat--dan diduga hendak diselundupkan karena tidak masuk manifes pesawat yang terbang dari Toulouse, Prancis, 17 November 2019.

"Saat ini proses sedang berjalan," ujar Kepala Sub Direktorat Humas Bea Cukai, Deni Surjantoro, Rabu 4 Desember 2019.

Deni menjelaskan, selama ini dalam menangani barang bawaan ilegal milik penumpang di terminal bandara, setiap barang bekas selalu ditahan. Acuannya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2018.

"(Barang) Akan dikuasai negara tapi sekali lagi kami masih menunggu proses penelitian," katanya seperti dikutip dari Tempo.co

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menegaskan proses pemeriksaan terhadap dugaan penyelundupan moge Harley dan sejumlah barang lainnya menumpang pesawat baru Garuda A330-900 Neo terus berjalan. Finari telah mengungkap dua inisial nama pemilik barang-barang itu.

"Hasil pemeriksaan claimtag berisi Harley Davidson atas nama SAW dan claimtag berisi dua sepeda Brompton atas nama LS," ujar Finari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa 3 Desember 2019.

Finari enggan menjelaskan secara detail siapa kedua orang itu. Dia hanya mengatakan jika SAW dan LS adalah dua dari 22 penumpang dalam pesawat baru itu. "Nama yang ada di claimtag barang barang tersebut, passangers manifest," katanya.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan mengatakan jika barang tersebut adalah milik karyawan Garuda yang ikut dalam penerbangan itu. Dia mengakui jika inisial SAW adalah claimtag pemilik 15 koli barang yang jika dirangkai ulang menjadi sepeda motor Harley Davidson. Sedang LS pemilik dua unit sepeda baru Brompton.

"Karyawan kami siap jika harus membayar pajak atau mengikuti ketentuan Kepabeanan," kata Ikhsan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews