Mantan Imam Masjidil Haram Tegaskan Nabi Muhammad Tak Larang Musik dan Nyanyi

Mantan Imam Masjidil Haram Tegaskan Nabi Muhammad Tak Larang Musik dan Nyanyi

Sheikh Adil al-Kalbani. (Foto: AFP/Getty Images)

Mantan Imam Masjidil Haram di Mekkah, Sheikh Adil al-Kalbani mengatakan menyanyi, termasuk instrumen musik, telah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Adil al-Kalbani, yang sekarang bekerja di sebuah masjid di Riyadh, menyampaikan sebuah hadis selama wawancara dengan televisi Saudi, jaringan SBC yang mengatakan istri Nabi, Aisyah, pernah bernyanyi dengan dua tetangganya.

Sheikh Kalbani juga menyebut sebuah hadis dimana Nabi Muhammad melihat seorang perempuan dan bertanya kepada Aisyah apakah dia mengenalinya. Saat Aisyah menjawab tidak mengenal perempuan itu, Nabi mengatakan dia adalah "Qena, seorang penyanyi di era kita" dan bertanya apakah dia ingin bernyanyi untuknya.

Sheikh Kalbani menyebut bahwa Nabi datang ke sebuah pernikahan dimana seorang perempuan bernyanyi dan memainkan sebuah daf atau sejenis drum. Pendapat Muslim konservatif, yang biasanya tersebar di Arab Saudi, berpendapat bahwa musik itu haram, atau dilarang.

Sheikh Kalbani mengeluarkan sebuah fatwa yang membolehkan bernyanyi dan ditarik kembali pada 2010.

"Setelah merenung dan berdiskusi dengan orang-orang yang saya hormati seperti Menteri Urusan Islam, saya sepenuhnya yakin bahwa bernyanyi yang sebelumnya saya tidak perbolehkan itu tidak ada," jelasnya dalam wawancara dengan surat kabar Al-Hayat, dilansir dari laman Alaraby, Kamis (21/11/2019).

Sheikh Kalbani adalah orang kulit hitam pertama yang memimpin salat di Mekkah, demikian diungkapkan New York Times yang mengangkat profilnya.

"Beberapa orang di negara ini ingin semua orang menjadi pengekor," kata Sheik Kalbani dalam profil 2009.

"Ini bukan cara berpikir saya. Anda bisa belajar dari orang yang mau mengkritik, memberikan sudut pandang yang berbeda," tambahnya.

Pada saat penunjukannya sebagai Imam Masjidil Haram, banyak pihak menilai itu sebagai tanda Raja Abdullah saat itu secara pelan ingin mulai liberalisasi kerajaan ultra konservatif itu.

Sepuluh tahun kemudian, bersamaan dengan putra mahkota Pangeran Muhammad bin Salman atau MBS mengambil peran lebih besar dalam urusan kerajaan, undang-undang yang membatasi perempuan dan orang asing di kerajaan itu tampak berkurang.

Pernyataan terbaru Sheikh Kalbani muncul ketika Riyadh terus mengadopsi interpretasi Islam yang "disetujui" oleh negara, meskipun pandangan ini telah ditentang beberapa orang.

Para kritikus mengatakan reformasi MBS tidak ada artinya selama sistem perwalian pria tetap langgeng.

Dalam sebuah video yang diunggah koran Arab News, Sheikh Kalbani mengatakan perempuan dan laki-laki tidak perlu dipisahkan oleh penghalang saat salat di masjid, karena ini tidak dilakukan pada masa Nabi.

Kalbani berpendapat bahwa perempuan Saudi menghadapi pembatasan yang sangat ketat pada masa sekarang ini dan dia menilai itu mengisolasi mereka dari masyarakat yang tidak dilakukan pada masa Nabi Muhammad.

Ulama itu juga pernah menyatakan ulama Syiah itu bid'ah, namun dia mengatakan pendapatnya berubah.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews