Senilai Total Rp 24,7 Miliar, Ini Deretan Proyek Strategis Pemprov Kepri yang Dirasionalisasi

Senilai Total Rp 24,7 Miliar, Ini Deretan Proyek Strategis Pemprov Kepri yang Dirasionalisasi

Ilustrasi proyek pemerintah di Kepulauan Riau.

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunda sejumlah proyek strategis akibat minimnya anggaran dan mepetnya waktu pelaksanaan.

Sedikitnya ada 12 paket proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunda dan dirasionalisasi pelaksanannya.

Penundaan ini merupakan usulan dan hasil pembahasan bersama antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2019.

Sebagaimana dari data Unit Kerja Pengadaan atau Jasa (UKPJ) Pemprov Kepri menunjukan bahwa, dari total proyek sterategis Pemprov Kepri sebanyak 76 paket, namun hingga akhir Oktober 2019 ini hanya 64 paket yang dilelang.

Adapun data proyek strategis Pemprov Kepri yang batal dikerjakan tahun anggaran 2019 yakni :

1. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) ada 7 paket:
a. Pembangunan jalan pada Ruas Jalan Provinsi di Desa Berakit Kabupaten Bintan dengan anggaran Rp 1.000.000.000
b. Peningkatan Jalan Pulau Buru Kabupaten Karimun, Lanjutan senilai Rp 950.000.000.
c. Peningkatan Jalan Parit Tegak Kabupaten Karimun, Lanjutan anggaran Rp 950.000.000
d. Pembangunan jembatan Desa Marok Tua di Kabupaten Lingga anggaran Rp 1.920.000.000.
e. Pembangunan jembatan Semen Panjang di Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 4.500.000.000.
f. Penataan jalan dan penataan kawasan pusat perkantoran pemerintahan Provinsi Kepri sebesar Rp 7.265.000.000.
g. Pembangunan pengaman pantai di Pulau Jaloh Kota Batam sebesar Rp 850.000.000.

2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri ada satu paket yakni,
a. Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas di KM III Tanjungpinang dengan anggaran Rp 765.000.000.

3. Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri ada satu paket yang ditunda yakni. 
a. Belanja modal gedung dan bangunan-pengadaan bangunan gedung terminal/pelabuhan/bandar udara total Rp 422.398.000,00.

4. Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri ada satu paket yakni.
a. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat laboratorium senilai Rp 2.068.000.000.

5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kepri ada satu paket yakni. a. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan- Pengadaan jaringan Instalasi Listrik sebesar Rp 2.045.000.000.

6. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri satu paket yakni 
a. Pembangunan Kantor Pengawasan SDKP Kabupaten Kepulauan Anambas dengan total sebesar Rp 2.000.000.000.

Dari 12 paket proyek yang ditunda dan dirasionalisasi di tahun 2019 ini totalnya sebesar Rp 24.735.398.000. 

"Kita merasionalisasi sejumlah kegiatan fisik di tahun ini. Selain karena kendala anggaran dan juga dari segi waktu pelaksanaannya yang tidak memungkinkan lagi," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Senin (28/10/2019).

Menurut dia, bila proyek fisik tersebut dipaksakan untuk dilanjutkan tahun ini, maka kemungkinan besar akan menjadi masalah. Sebab, tidak akan selesai dikerjakan tepat waktu.

Baca: Pemprov Kepri Rasionalisasi Proyek Strategis, Isdianto: Waktu dan Anggaran Mepet

Sementara proyek fisik tersebut harus diselesaikan tahun ini juga, berbeda bila proyek fisik itu menggunakan sistem multi years atau tahun jamak.

"Proyek strategis di 11 OPD Kepri yang telah disusun dan akan dikerjakan tahun ini, terpaksa kita tunda. Selain karena anggaran dan yang lebih menguatkan karena waktu yang sudah mepet tidak mungkin dikerjakan tahun ini," tuturnya.

Isdianto menambahkan, proyek strategis yang ditunda dan dirasionalisasikan di tahun ini, akan dilanjutkan tahun depan dengan penganggaran di APBD murni 2020 mendatang.

"Kita tidak menghapus atau meniadakan proyek strategis itu. Namun untuk sementara ditunda dulu kita tetap lanjutkan ke depannya," tegasnya.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews