Imam Surau di Bintan Dapat Insentif Rp 250 Ribu Perbulan

Imam Surau di Bintan Dapat Insentif Rp 250 Ribu Perbulan

Ilustrasi.

Bintan - Pemkab Bintan akan memberikan dana insentif kepada imam surau di tahun ini. Besaran yang akan diterima oleh para imam surau ini Rp 250 ribu perbulannya.

Plt Kabag Kesra Setda Bintan, Indra Gunawan mengatakan dana insentif imam surau ini sudah dialokasikan di APBD-P 2019. Penerima bantuan ini sebanyak 190 orang yang berasal dari 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan.

“Mulai tahun ini imam surau akan mendapatkan dana insentif seperti yang lainnya. Namun untuk jumlahnya baru 190 penerima yang terdata dan tidak menutup kemungkinan bertambah di tahun depan,” ujar Indra, Rabu (11/9/2019).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekcam Gunung Kijang ini menjelaskan dari sejak dulu Pemkab Bintan telah memberikan dana insentif bagi pemuka agama ataupun profesi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. 

Mulai imam masjid, penjaga masjid, mubaligh dan fardu kifayah juga mendapatkan bantuan dana serupa. Masing-masing mendapatkan Rp 150-250 ribu perbulannya.

“Tapi di APBD-P 2019 ini dana insentif untuk mereka akan ditambahkan Rp 100 ribu perbulannya,” jelasnya.

Untuk imam masjid yang awalnya Rp 150 ribu menjadi Rp 250 ribu lalu penjaga masjid dari Rp 150 ribu menjadi Rp 250 ribu, mubaligh dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu dan fardu kifayah dari Rp 150 ribu menjadi Rp 250 ribu.

“Semoga dengan kenaikan dana insentif ini akan membuat profesi-profesi tersebut semakin semangat dalam mengabdikan diri untuk agama dan masyarakat,” ucapnya. 

(ary)
 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait