Polisi Panen Senjata Tajam saat Razia Ruli Kampung Aceh

Polisi Panen Senjata Tajam saat Razia Ruli Kampung Aceh

Apel jelang razia di Kampung Aceh, Mukakuning pada Jumat malam.

Batam - Puluhan senjata tajam dan satu senjata api rakitan ditemukan petugas kepolisian saat menggelar razia di Ruli Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Batam pada Jumat (6/9/2019).

Razia yang melibatkan 71 personal gabungan dari Direktorat Narkoba bersama Sabhara, Brimob dan Propam Polda Kepri menyasar orang dan rumah serta tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

AKBP Arthur Sitindaon yang memimpin razia malam tadi, mengungkapkan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.

"Senjata tajam banyak kami temukan saat razia," kata Arthur, Sabtu (7/9/2019).

Petugas menggeledah kendaraan warga saat razia di Kampung Aceh. (Foto: istimewa)

Adapun senjata tajam yang diamankan berupa dua badik, satu sangkur, lima buah parang dan tiga buah pedang. Selain itu ada senjata api rakitan jenis airsoft gun dan senapan angin yang juga ditemukan.

Petugas juga menemukan 8 buah bong atau alat isap sabu, 7 korek api, satu timbangan digital serta dua ketapel.

"Kami juga amankan tiga unit CCTv," kata dia.

Satu pria diamankan dalam razia di Kampung Aceh. (Foto: istimewa)

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan tiga pria yang kedapatan membawa lima bungkus diduga berisi narkoba dengan berat total 2,03 gram.

"Barang bukti bersama tiga orang tersebut sudah kami bawa ke Mapolda Kepri," pungkas dia.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews