15 Tahun Kasus Munir, Istri: Saya Tunggu Presiden Berani Ungkap

15 Tahun Kasus Munir, Istri: Saya Tunggu Presiden Berani Ungkap

Istri Munir, Suciwati (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Jakarta - Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang sudah 15 tahun berlalu belum menemui titik terang. Keluarga Munir pun terus berharap ada keadilan.

Istri Munir, Suciwati, mengatakan hingga kini pemerintah belum mampu menepati janjinya untuk menuntaskan kasus pembunuhan suaminya. Sehingga, ia menduga pelaku pembunuhannya lebih kuat dari pemerintah.

"Banyak janji yang terulang-ulang dan tidak ada bukti sampai sekarang. Ini adalah sebuah kejahatan yang sampai sekarang mungkin penjahatnya lebih kuat. Sehingga para presiden yang memimpin negeri kita ini tidak berani untuk mengungkapnya," kata Suciwati di kantor Kontras, Jl Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Ia mengaku sangat prihatin melihat kenyataan hingga hari ini kasus pembunuhan suaminya belum terungkap tuntas. Menurutnya perjalanan waktu 15 tahun bukan waktu yang singkat.

"Sekali lagi kita harus prihatin untuk kejadian yang ada hari ini. Sebuah realitas pahit dan apapun yang terjadi harus terus menerus kita perbaiki. Dalam kasus Munir dalam 15 tahun angka yang cukup banyak buat saya. Ini sebuah kasus yang terang benderang dalam persidangan kita bisa melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan," ucapnya.

Menurut Suciwati, seharusnya pemerintah Indonesia bisa mengusut kembali kasus Munir ini. Sebab, menurutnya, dalam rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus Munir secara jelas diminta diusut hingga dalang pembunuhannya.

"Tidak tanggung-tanggung TPF dibuat oleh presiden dan kemudian DPR juga membuat TPF Munir juga. Rekomendasinya juga sama harus sampai dalang pembunuhnya dan ada sebenernya, ada nama-nama yang harus ditindaklanjuti," ucapnya.

Untuk itu, Suciwati mengatakan akan terus bersuara dan menuntut keadilan kepada siapa pun presidennya. Ia berharap ada Presiden Indonesia yang bisa mengungkap kasus pembunuhan Munir.

"Sekali lagi kenapa kita akan terus bersuara. Kita tidak peduli siapa presidennya. Kita menunggu presiden yang berani. Tapi tidak hanya menunggu presiden yang berani, kita juga akan terus mencari strategi bagaimana caranya hukum ini bisa tegak, kebenaran ini bisa kita raih," kata Suciwati.

Tahun lalu, Komjen Arief Sulistyanto saat menjabat Kabareskrim Polri mengatakan kasus pembunuhan Munir bisa saja disidik kembali jika ada fakta baru. Penyidikan kasus pembunuhan tersebut akan kembali dibuka meski sudah bersifat inkrah dengan Pollycarpus sebagai pelakunya.

Arief mengaku saat ini kepolisian tengah mencari ada-tidaknya fakta atau bukti baru tersebut. Arief mengaku perkara pembunuhan Munir rumit. Saat peristiwa terjadi 2004 silam, Arief jadi salah satu penyidik kasus tersebut.

"Kami ini harus mencari fakta-fakta hukum yang lain. Ini yang harus dipahami, sehingga kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini. Kalau ada bukti dan fakta hukum baru, maka akan dimulai lagi (penyidikan)," kata Arief kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Arief meneliti kasus pembunuhan Munir. Penelitian itu untuk mencari tahu perlu atau tidaknya kasus tersebut untuk dikembangkan setelah Pollycarpus Budihari Prijanto bebas.

"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu," kata Tito di lingkungan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2019).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews