Bandara Hong Kong Ditutup, RI Belum Terbitkan Travel Warning

Bandara Hong Kong Ditutup, RI Belum Terbitkan Travel Warning

Pengunjuk rasa bertahan dalam aksi protes besar-besaran menuntut reformasi demokratis di pusat perbelanjaan New Town Plaza, Hong Kong. (Foto: Reuters)

Hong Kong - Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan penutupan layanan penumpang masuk ke negara tersebut seiring dengan rencana demonstran menduduki bandara. 

Pernyataan yang dirilis Jumat (09/08/2019) dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi turis yang ingin berpergian ke Hong Kong.  Menurut berita yang diturunkan Reuters, aktivis dan demonstran berencana untuk berkumpul di bandara pada Jumat sore ini.

Dari kabar yang tersiar, gelombang demonstrasi akan lebih besar lagi di seluruh kota Hong Kong pada akhir pekan ini.  Berdasarkan sumber di Hong Kong, demonstran akan menduduki terminal kedatangan selama tiga hari berturut-turut.

Adapun, tujuan para demonstran adalah untuk menarik perhatian internasional.  Meningkatnya siklus kekerasan di hub keuangan dunia ini telah mendorong peringatan perjalanan (travel warning) dari negara-negara termasuk Amerika Serikat dan Australia.

Dari keterangan Humas Kemenlu RI, Indonesia sejauh ini belum merilis peringatan perjalanan ke  Hong Kong. Kendati belum ada travel warning, KJRI Hong Kong telah mengeluarkan surat imbauan bagi WNI dan pekerja migran agar tetap tenang, menghindari tempat demonstrasi, tidak beraktivitas di luar jika tidak perlu, mentaati aturan dan arahan dari penegak hukum di Hong Kong dan menghindari aktivitas yang merugikan diri sendiri, termasuk bijaksana dalam media sosial.  Surat imbauan ini dirilis pada Kamis (08/08/2019).

(*)

Artikel ini terbit pertama kali di Kabar24.com
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews