Polisi akan Periksa Kejiwaan Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak

Polisi akan Periksa Kejiwaan Pasutri yang Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak

Ilustrasi.

Tasikmalaya -  Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota terus melakukan pemeriksaan terhadap pasutri yang diduga mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya. Tersangka L dan K belum mengakui perbuatannya tersebut dan polisi rencananya akan memanggil ahli kejiwaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa pihaknya memeriksa L dan K untuk mengungkap motif keduanya dalam melakukan hal tersebut. Pihaknya saat ini terus melengkapi keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Pelaku hingga saat ini tidak mengakui, tapi penyidik tidak mengejar pengakuan tapi mengejar alat bukti," kata dia, Kamis (20/6/2019).

Ia mengatakan bahwa dugaan motif ekonomi yang dilakukan L dan K mempertontonkan adegan ranjang tidak kuat bagi keduanya. Dadang menduga ada motif lain yang mendasari keduanya mempertontonkan adegan ranjang secara berbayar kepada anak-anak itu.

"Yang akan kami lakukan ke depan adalah berkoordinasi dengan ahli kejiwaan. Ini menurut kami harus dilakukan untuk memastikan dan mengungkap motif dari kedua tersangka ini," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews