12 Moge Terbakar Akibat Korsleting, Pria di Bali Rugi Rp 3 Miliar

12 Moge Terbakar Akibat Korsleting, Pria di Bali Rugi Rp 3 Miliar

Petugas dari kepolisian sedang melakukan Identifikasi kebakaran garase yang menghanguskan 12 unit moge di Bali. (Foto: Kabar Nusa)

Tabanan - Nasib nahas menimpa I Gusti Agus Yuda Tresna Pramana (28). Pria yang tinggal di Kabupaten Tabanan, Bali, ini tak menyangka 12 unit motor gede (moge) miliknya ludes terbakar gara-gara korsleting listrik motor dari sebuah motor Honda CRF 250 CC di garasi rumahnya. 

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta mengatakan, kebakaran terjadi pada Jumat (7/6/2019) sekitar pukul 00.30 WITA dini hari. Saat itu, Gusti tengah terlelap tidur di rumahnya yang beralamat di Jalan Kenanga Nomor 11B Banjar Tegal Baleran, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan. 

Tiba-tiba, Gusti terbangun akibat teriakan kebakaran oleh tetangganya bernama Ida Ayu Ketut Sarwati (59). Ayu mengaku sempat terbangun karena mendengar suara ledakan dari kompleks perumahannya.

"Selanjutnya Saksi Ida Ayu Ketut Sarwati keluar dan melihat salah satu sepeda motor dalam keadaan terbakar di dalam garasi sepeda motor. Melihat hal tersebut, saksi Ida Ayu Ketut Sarwati berteriak 'kebakaran dan minta tolong', serta membangunkan korban," jelas Budiarta dilansir kumparan, Sabtu (8/6/2019). 

Gusti pun refleks menyiram motor-motornya yang terbakar dengan ember berisi air. Namun, api tak langsung padam, dan justru merembet ke moge lainnya. Melihat api yang semakin besar, warga kemudian menelepon polisi dan pemadam kebakaran. 

"Tak lama kemudian datang masyarakat bersama petugas kepolisian dan mobil pemadam kebakaran Tabanan sebanyak 3 unit, berusaha memadamkan api dan sekitar 1 jam api dapat dipadamkan," kata dia. 

Usut punya usut, polisi menduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting listrik pada motor Honda CRF 250 CC milik Gusti. Akibatnya, total ada 12 unit moge milik Gusti ludes terbakar. Kerugian yang dialami Gusti diprediksi mencapai antara Rp 2 hingga 3 miliar. 

"Korban tidak melaporkan kejadian tersebut dan menerima kejadian sebagai musibah," tutupnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews