Lebaran Sudah Berlalu, Rudi Tak Kunjung Dilantik Jadi Ex Officio

Lebaran Sudah Berlalu, Rudi Tak Kunjung Dilantik Jadi Ex Officio

Wali Kota Batam, Rudi.

Batam - Sempat terlontar kabar jika Wali Kota Batam, Rudi akan dilantik sebagai ex officio Kepala BP Batam sebelum lebaran. Namun hingga kini hal tersebut berlum terealisasi.

Sebelumnya Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Taba Iskandar menyatakan Wali Kota Batam HM Rudi tetap akan dilantik menjadi ex officio Kepala Batam dijadwalkan sebelum Idul Fitri.

"Kalau dalam jadwal yang kita terima, Mei ini," kata Taba Iskandar, Jumat (10/5/2019) lalu. 

Kemungkinan pelantikan akan dilangsungkan dengan satu paket, Kepala BP Batam, Wakil Kepala dan para Deputi. 

Hanya saja hingga sepekan terakhir, Rudi mengakui dirinya belum mendapat jadwal pasti. "Kapan pun saya siap dilantik. Nanti saya kabari," tukas Rudi kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Paguyuban Melayu, Senin (27/5/2019) lalu.

Keputusan pemerintah pusat menunjuk Wali Kota Batam sebagai ex officio BP Batam masih ditentang oleh pegawai BP Batam. Bahkan aksi penolakan sempat dilakukan beberapa waktu lalu dengan memajang spanduk-spanduk di kawasan gedung BP Batam.

Mereka ingin Kepala BP Batam ditunjuk dari kalangan profesional dengan melewati fit and proper test. Tentangan senada juga muncul dari Kadin Batam.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia (ATR)/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyebut masih ada beberapa perubahan yang harus diselesaikan dalam materi Peraturan Pemerintah (PP).

"Kita follow tentang penunjukan Wali Kota Ex Officio. Tapi belum ditetapkan, masih ada perubahan PP," tuturnya usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (24/5/2019) lalu dilansir dari detikom.

Sofyan mengatakan, segala berkas atau dokumen yang dibutuhkan sudah siap, namun penetapan ini harus menunggu selesainya perubahan PP nanti.

Pemerintah juga mengupayakan proses ini rampung dalam waktu dekat. Lalu, ia memproyeksikan kemungkinan di semester pertama 2019 sudah bisa ditetapkan.

"Lebih cepat, lebih baik. Ini kan proses saja kok, surat-suratnya sudah rapi, sudah jadi. Rasanya begitu, bisa (semester ini). Lebih cepat lebih baik intinya. Draft-nya kan sudah jadi," ungkap Sofyan.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla menegaskan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) tetap berlaku di Batam. JK beralasan yang perlu dibenahi di Batam adalah dualisme pengelolaan bukan peralihan dari FTZ ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews