Korupsi Labor SNI BP Batam

Tersangka Dugaan Korupsi di BP Batam Lebih dari Satu

Tersangka Dugaan Korupsi di BP Batam Lebih dari Satu

Ilustrasi

 

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri hingga saat ini belum menetapkan tersangka dugaan korupsi alat uji laboratorium SNI Batam. Hanya saja beberapa orang yang terlibat dipastikan dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 3,4 miliar itu.

 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Syahar Diantono mengatakan, tersangka kemungkinan bukan satu orang, tapi ada beberapa orang.

 

Ada beberapa orang yang terindikasi memiliki peranan penting dalam kasus tersebut. 

 

“Tidak hanya satu orang saja,” ujar Syahar. Pengadaan alat tersebut dilakukan BP Batam, setelah Kementerian Perindustrian melarang produk mainan impor masuk ke Batam tanpa label SNI yang diberlakukan mulai pertengahan 2014.

 

Alat tersebut bisa digunakan untuk uji sampel yang selanjutnya diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro) untuk diberikan SPPT SNI.

 

Setelah memiliki alat tersebut, BP Batam terus melakukan sosialisasi pada perusahaan-perusahaan yang ada di kota industri itu agar melakukan pengujian material ataupun produk di laboratorium BP Batam.

 

Namun ternyata proses pengadaan alat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Produk-produk yang dibeli kebanyakan buatan Tiongkok dengan harga yang diduga sudah dimark-up sebelumnya.

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews