Kubu Prabowo-Sandi Dirikan Posko Pengaduan di Batam

Kubu Prabowo-Sandi Dirikan Posko Pengaduan di Batam

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Foto: merdeka.com)

Batam - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membuka Posko Pengaduan Terpadu Pilpres baik sebelum dan sesudah Pilpres. Peresmian posko tersebut juga turut dihadiri pengurus dan relawan BPN Kota Batam. 

Posko yang berada langsung di Kantor DPC Gerindra Batam, Ruko Anggrek Sari, Batam Centre ini diresmikan secara langsung oleh Ketua BPN Prabowo-Sandi Kota Batam, Iman Sutiawan bersama Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, Jumat (26/4/2019) sore. 

Yupen Hadi mengatakan bahwa keberadaan posko pengaduan terpadu ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak kecurangan yang dinilainya di Kepri cukup rawan kecurangan, termasuk Batam.

Selain itu, juga untuk melengkapi keberadaan posko pengaduan yang sudah ada di lebih dari 50 persen kota di Indonesia. 

"Banyaknya laporan kecurangan di seluruh Indonesia dan harus diakomodir oleh BPN, jadi dibuatlah posko pengaduan ini agar masyarakat tau kemana harus melapor. Terhitung hari ini, posko pengaduan ini sudah ada di lebih dari 50 persen kota di Indonesia," ujarnya.

Jupen melanjutkan, untuk setiap masyarakat atau relawan juga tidak usah takut melapor apabila ada melihat kecurangan, BPN telah menyiapkan kuasa hukum dari dari tim capres nomor urut 02 sebagai pendamping. 

"Tapi laporan yang disampaikan harus benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Baik itu berupa bukti video maupun foto," katanya.

Sementara Iman Sutiawan menjelaskan posko ini wujud kongkrit melaporkan berbagai indikasi kecurangan, sebelum dan sesudah proses Pemilihan. 

“Baik itu temuan dari relawan, kader dan juga masyarakat bukan lagi sekedar penyampaian lisan," kata Iman.

Lanjut Iman, dengan adanya posko pengaduan ini, setiap indikasi kecurangan bisa dipertanggungjawabkan. Dia berjanji pihaknya akan melindungi saksi apabila kabar yang disampaikan benar.
 
Plt Posko Pengaduan Terpadu Kepri Musrin menambahkan, untuk membuat laporan terkait adanya temuan kecurangan, relawan bisa menghubungi nomor call centre di 085835728792.

"Konsepnya sederhana cukup menyampaikan kejadiannya dimana, buktinya apa, siapa saksinya, kemudian datang ke posko dan mengisi formulir yang sudah disiapkan," ucap Musrin.

Terakhir, meski posko ini berada di Kota Batam, namun cakupannya meliputi seluruh wilayah Provinsi Kepri. 

(ude)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews