Bantah Waketum, Sekjen PAN: Kami Tetap di Koalisi Prabowo

Bantah Waketum, Sekjen PAN: Kami Tetap di Koalisi Prabowo

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno. (Foto: merdeka.com)

Jakarta - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Suparno membantah pernyataan Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan bahwa partainya sedang membuka opsi keluar dari koalisi Adil Makmur pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai pilpres 2019 selesai digelar.

"Kita tetap konsisten berada di koalisi Adil Makmur," kata Eddy dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/4/2019).

Eddy kemudian menjelaskan bahwa rumor Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk membahas rencana PAN angkat kaki dari koalisi Prabowo-Sandi dan berbalik mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin tidak benar. 

Menurut Eddy, Zulhas bertemu Jokowi di Istana Negara, Rabu (24/4/2019) kemarin dalam kapasitas sebagai Ketua MPR RI untuk menghadiri pelantikan Gubernur Maluku Murad Ismail dari hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Eddy menekankan Murad Ismail yang berpasangan dengan Barnabas Orno didukung oleh PAN.

"Gubernur Maluku yang dilantik juga teman pribadi Ketua Umum PAN," kata Eddy.

Selain itu, Eddy juga menjelaskan pertemuan antara Ketua MPR RI dan Presiden adalah hal yang biasa. Apalagi dalam sebuah acara resmi kenegaraan seperti halnya pelantikan kepala daerah.

"Tidak perlu berspekulasi lebih jauh terkait pertemuan ini. Kita tetap konsisten berada di koalisi Adil Makmur. Jangan percaya rumor," ucap Eddy.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengaku pembahasan arah koalisi PAN untuk keluar dari barisan Prabowo-Sandi akan dilakukan mengingat pemilu telah usai.

"Yang jelas kita akan melihat posisi kita lagi ya. Kan pemilihan presiden sudah selesai, ya jadi kami lihat nanti ke depannya gimana," ujar Bara di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Baca: PAN Buka Opsi Keluar dari Koalisi Prabowo-Sandi

Lebih lanjut, Bara kembali mengaku lebih percaya hasil hitung cepat Pilpres 2019 yang dilakukan oleh lembaga survei. Sebab, menyebut hasil hitung cepat dalam tiga pemilu selalu tidak jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews